Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor meminta pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap anak mantan pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20). Hal ini dilakukan buntut penganiayaan brutal yang dilakukannya kepada anak pejabat pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David (17).
"Kami sih mau minta untuk dia juga harus urinenya dites juga," kata tim kuasa hukum David, M Syahwan Arey, kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Sebab, lanjut dia, tindakan penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy mencerminkan tidak ada rasa kemanusiaan. Seperti diketahui, dalam video yang beredar viral diperlihatkan Mario yang menghajar korban habis-habisan.
Tidak hanya menendang, pelaku juga menginjak kepala korban. Tak sampai di situ, pukulan pun dilayangkan bertubi-tubi ke arah kepala korban. Belakangan diketahui juga korban disuruh push up sebanyak 50 kali hingga melakukan 'sikap tobat' sebelum dianiaya hingga koma.
"Dari cara dia menganiaya kan terlihat jelas tidak ada rasa kemanusiaan. Dia awalnya minta push up 50 kali. Setelah korban hanya mampu 20 kali, dia suruh untuk 'sikap tobat'. Nah saat sikap itu dia langsung ditendang dulu," ujarnya.
Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan brutal terhadap David. Selain itu, polisi menetapkan tersangka lain dalam kasus ini, yakni Shane.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video: Polisi Jelaskan soal Isu A Selfie dengan David Usai Dianiaya Mario Dandy
(wnv/mea)