Penjelasan Polisi soal Beredar Isu A Selfie Usai David Dianiaya Mario Dandy

Penjelasan Polisi soal Beredar Isu A Selfie Usai David Dianiaya Mario Dandy

Adrial Akbar - detikNews
Jumat, 24 Feb 2023 19:12 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary (Rumondang N/detikcom)
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary (Rumondang N/detikcom)
Jakarta -

Polisi menjawab isu liar yang beredar di masyarakat terkait momen A alias AG, pacar Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17) atau David, selfie setelah peristiwa penganiayaan terjadi. Polisi menjelaskan peristiwa sebenarnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan momen itu terjadi ketika A berusaha menolong David. Momen itu didokumentasikan oleh Shane alias SLRL (19).

"Anak saksi AG di kanan mobil menyampaikan kepada tersangka MDS dan anak korban agar menyelesaikan permasalahan ini secara baik-baik. Kemudian, dari saksi Saudari N yang menolong korban, Saudari N menyampaikan kepada anak saksi AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuannya, ke pangkuan anak saksi AG, dalam rangka pertolongan," ujar Ade Ary saat menjawab pertanyaan 'kabar A selfie dengan David usai peristiwa penganiayaan', saat jumpa pers di Kantornya, Jumat (24/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena saksi N ibu dari anak korban itu meminta tolong ke anak saksi AG supaya aliran darahnya nggak masuk ke hidung," imbuhnya.

Ade mengatakan kegiatan A mengangkat kepala David itu didokumentasikan tersangka Shane. Momen itu didokumentasikan di handphone milik Mario Dandy.

ADVERTISEMENT

"Nah, saat itulah kegiatan itu semua, rangkaian peristiwa itu didokumentasikan oleh Tersangka S menggunakan handphone milik Tersangka MD," ucap Ade.

Shane Tersangka Baru

Sebelumnya, polisi menetapkan Shane alias SLRL (19) sebagai tersangka di kasus anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya Cristalino David Ozora (17) alias David. S saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Kami telah menetapkan tersangka yang kedua yaitu Saudara SLRL alias S yang waktu itu sudah kami sampaikan sebagai saksi telah kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka dan saat ini di Polres Jaksel masih berlangsung pemeriksaan Saudara S sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) dini hari.

Simak Video: Rafael Alun Trisambodo Sebut Rubicon-Harley yang Dipake Mario Bukan Miliknya

[Gambas:Video 20detik]



(zap/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads