Mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, mengaku bodoh mau menjual barang bukti (BB) sabu dari Teddy Minahasa. Kasranto mengaku sudah menjual BB sabu milik Teddy sebanyak dua kali.
"Saya juga nggak tahu kenapa sampai saya berbuat sebodoh itu," ungkap Kasranto saat bersaksi di persidangan PN Jakarta Barat Kamis (23/2/2023).
Kasranto mengaku, selama 30 tahun berdinas sebagai polisi, dirinya tak pernah macam-macam. Namun akhirnya dia mau menjual sabu tersebut setelah Linda Pudjiastuti meyakinkannya.
"Padahal saya selama dinas 30 tahun itu tidak pernah macam-macam," kata dia.
"Kenapa diambil sampai segitu, karena si Linda menyatakan bahwa 'Mas ini aman punya jenderal'," jelasnya.
Menurut Kasranto, sosok yang dimaksud Linda adalah Teddy Minahasa.
"Linda yang menyatakan bahwa bos besar pak Teddy Minahasa. Waktu itu bilangnya pak TM," aku dia.
Kasranto kemudian mengambil dan menjual sabu tersebut selama 2 kali. Sabu tersebut dijual Rp 500 juta per 500 gram.
"Sudah (dijual) yang mulia. Satu kilo 500, per gramnya Rp 50 juta," jelas dia.
Simak Video: Kapolri Tegaskan Teddy Minahasa dan Anggota Bermasalah di Sidang Etik
(zap/zap)