Ulah Bejat Mantan Camat di Bekasi Cabuli Anak Tiri Kini Diusut Polisi

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 23 Feb 2023 06:33 WIB
Ilustrasi mantan camat Bekasi cabuli anak tiri. (Foto: iStock)
Bekasi -

Mantan camat di Kota Bekasi dipolisikan atas perbuatan bejatnya. Mantan camat tersebut diduga mencabuli anak perempuan di bawah umur yang juga anak tirinya.

Pencabulan tersebut terjadi berulang kali sejak Desember 2022. Ulah bejat mantan camat ini baru ketahuan pada Februari 2023 hingga akhirnya ia dilaporkan ke polisi.

Pihak kepolisian merespons cepat kasus pencabulan mantan camat yang dilaporkan paman korban tersebut. Mantan camat berinisial CM ini kini diusut polisi.

Dilaporkan Paman Korban

Mantan camat di Kota Bekasi ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pencabulan anak. Korban anak tiri pelaku masih berusia 11 tahun.

"Pelapor bikin LP (laporan polisi), kita tindak lanjuti. Masih didalami dan diselidiki," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat dihubungi, Rabu (22/2).

Dalam pelaporan itu, disebutkan bahwa peristiwa pencabulan terhadap anak tirinya yang berinisial SA (11) terjadi pada Desember 2022. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor STTLP/B /356/II/2023/RESTRO BKS KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Februari 2023.

"Pelapor adalah paman dari korban. Sedangkan pelaku merupakan ayah tiri korban," kata Erna.

Pencabulan Berulang Kali

Peristiwa pencabulan terjadi saat korban tengah menonton televisi. Mantan camat bejat ini tiba-tiba menarik korban masuk ke dalam kamar kemudian melakukan pencabulan.

"Selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban," ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Erna, diduga terlapor melakukan pencabulan terhadap anak tiri berulang kali.

"Sedangkan diketahui korban adalah anak di bawah umur," tuturnya.

Baca selanjutnya: mantan camat diamankan polisi....




(mei/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork