Eks camat di Kota Bekasi berinisial CM dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pencabulan. CM diduga mencabuli anak tirinya yang masih berumur 11 tahun.
"Pelapor bikin LP (laporan polisi), kita tindak lanjuti. Masih didalami dan diselidiki," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).
Dalam pelaporan itu, disebutkan bahwa peristiwa pencabulan terhadap anak tirinya yang berinisial SA (11) terjadi pada Desember 2022. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor STTLP/B /356/II/2023/RESTRO BKS KOTA/POLDA METRO JAYA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelapor adalah paman dari korban. Sedangkan pelaku merupakan ayah tiri korban," kata Erna.
Peristiwa pencabulan terjadi saat korban tengah menonton televisi. Saat itu pelaku tiba-tiba menarik korban masuk ke dalam kamar hingga berujung pada tindakan tersebut.
"Selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban," ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Erna, diduga terlapor melakukan hal serupa berulang kali kepada korban.
"Sedangkan diketahui korban adalah anak di bawah umur," tuturnya.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Amsyiah mengatakan pihaknya sudah menerima informasi bahwa terlapor dalam hal ini betul eks Camat Bekasi Timur. Kendati demikian, pihaknya masih mendalami hal tersebut.
"Kita dapat infonya betul itu mantan Camat Bekasi Timur. Kita belum tahu tahun berapa (menjabat), sekarang sudah pensiun beliau. Kita mau mencari tahu dulu apakah betul Cecep Muntasar itu," jelasnya.
Tonton juga Video: Pengacara Yakin Wanita Pedofil di Jambi Diperkosa: Ada Bekas Cengkraman
(mea/dhn)