Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner yang merusak mobil Honda Brio di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, sudah tak ditahan. Giorgio Ramadhan tak lagi ditahan setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.
Meski begitu, kasus perusakan mobil Brio yang menyeret Giorgio Ramadhan belum dihentikan. Giorgio Ramadhan pun masih berstatus tersangka.
Status Tersangka Giorgio Belum Dicabut
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyatakan Giorgio Ramadhan masih berstatus tersangka meski korban telah mencabut laporannya.
"Masih (tersangka)," kata Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (21/2).
Nurma mengatakan penyidikan kasus tersebut belum dihentikan. Dia menuturkan Giorgio Ramadhan dikenai wajib lapor ke Polres Jaksel dua kali dalam seminggu.
"Jika belum keluar SP3 masih status tersangka," ujarnya.
Giorgio Ramadhan Lapor Diri
Pada Selasa (21/2) kemarin, Giorgio Ramadhan melakukan kewajibannya untuk lapor diri. Hal itu diungkap oleh AKP Nurma Dewi.
"Tadi (kemarin) datang sekitar jam 13.00 WIB," ucap Nurma.
Giorgio Ramadhan datang tanpa pengacara.
"(Datang) sendiri," imbuh Nurma.
Baca selanjutnya: Giorgio Ramadhan dikenai wajib lapor...
Simak juga 'Fortuner yang Dibawa Perusak Brio Milik Perusahaan, Ini Kantornya':
(mei/mei)