Pengacara: Luhut Pandjaitan Akan Hadir di Sidang Haris Azhar-Fatia

Ilham Oktafian - detikNews
Senin, 20 Feb 2023 18:26 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Berkas kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dinyatakan sudah lengkap atau P21. Tim kuasa hukum memastikan Luhut bakal hadir di persidangan.

"Tentu nanti dari awal kami mencermati Pak Luhut bilang patuh terhadap hukum, menghormati proses hukum, jadi saya kira beliau tetap akan hadir. Karena komitmen beliau dari awal mengikuti proses hukum dan menghargai proses-proses yang akan berjalan," kata kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, saat dihubungi Senin (20/2/2023).

"Soalnya dia pelapor harus hadir, sesuai dengan KUHP. Kalau tidak hadir tentu proses ini tidak tercapai karena yang dirugikan tidak hadir di persidangan," tambahnya.

Juniver menambahkan, dia belum menerima berkas P21 kliennya. Namun dia akan menghormati proses hukum.

"Belum, pemberitahuan P21 jg belum. Pemberitahuan P21 kewenangan dari kejaksaan," paparnya.

"Kalau sudah polda dan kejaksaan menyatakan itu berarti udah benar. Kita menghargai, menghormati proses hukum yang akan berjalan ini," terangnya.

Polda Metro Konfirmasi Berkas P21

Polda Metro Jaya membenarkan jika berkas kasus pencemaran nama baik yang menjerat Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sudah lengkap atau P21. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Membenarkan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat pernyataan bahwa berkas perkara atas nama tersangka telah lengkap," ungkap Trunoyudo saat dimintai konfirmasi.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak juga 'Kala Haris-Fatia Minta Tak Dibungkam: Hentikan Atau Penjarakan Kami':






(mea/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork