Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Sony Rizal Tahitoe (59), sopir taksi online yang dibunuh oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Bripda HS. Sejumlah hal terungkap dalam rekonstruksi ini.
Rekonstruksi digelar di Polda Metro Jaya, pada Kamis (16/2) kemarin. Polisi mengungkapkan alasan rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian, melainkan di Polda Metro Jaya.
"Karena TKP terdiri dari beberapa lokasi. Maka pelaksanaannya di Polda Metro Jaya akan dirangkaikan pada saat rekonstruksi. Dan hal ini sesuai dengan Pasal 5 dan 7 KUHAP tentang tindakan lain yang bertanggung jawab," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Total ada 40 adegan yang direka ulang dalam rekonstruksi ini. Rekonstruksi meliputi peragaan adegan sebelum, sesaat, dan setelah pembunuhan terjadi.
Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam rekonstruksi tersebut.
1) Motif Pembunuhan
Dalam rekonstruksi tersebut terungkap Bripda HS tadinya berniat melakukan pencurian. Dia mencari target taksi online untuk dijual demi menutupi utangnya kepada kakaknya.
"Tersangka berinisiatif melakukan pencurian mobil target taksi online dijual di Jambi, uang penjualan akan dikembalikan ke abangnya," ujar penyidik membacakan adegan rekonstruksi.
2) Rp 90 Juta Duit Kakak Dipakai Judi
Bripda HS awalnya diberi uang oleh kakaknya untuk membeli mobil Daihatsu Terios. Namun, uang tersebut justru dia tilap.
"Adegan pertama tersangka dikabari abangnya yang ada di Medan, bahwa abang tersangka sudah mentransfer uang Rp 20 juta untuk DP mobil Terios harganya Rp 90 juta, sisanya Rp 70 juta akan ditransfer pada malam harinya," ujar penyidik.
Setelah mendapatkan uang dari kakaknya, Bripda HS timbul niat untuk judi. Semula, dia berharap untung dari main judi.
"Adegan kedua timbul tersangka untuk bermain judi dengan niat mendapatkan untung. Sehingga uang tersebut habis digunakan untuk bermain judi," imbuhnya.
Dalam adegan selanjutnya, kakaknya kembali mentransfer uang sebesar Rp 70 juta namun kembali digunakan Bripda HS untuk bermain judi.
"Adegan ketiga abang tersangka mentransfer kembali uang sisa Rp 70 juta dan habis digunakan tersangka untuk bermain judi juga," imbuhnya.
Simak Video 'Polisi soal Kasus Bripda HS: Densus 88 Tidak Akan Mentolerir Anggotanya!':
Baca fakta lain di halaman selanjutnya....
(mei/mei)