Dewan Pengawas (Dewas) KPK buka suara soal pelaporan Deputi Penindakan Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E. Dewas KPK menyebut keduanya dilaporkan atas dugaan ketidakprofesionalan.
"Laporan tersebut berisi terkait dugaan ketidakprofesionalan dan pelanggaran prosedur oleh Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan dalam penanganan kasus Formula E," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Tumpak membenarkan laporan kepada Karyoto dan Endar telah diterima Dewas KPK sejak 13 Januari 2023. Laporan kepada keduanya diadukan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Laporan pengaduan disampaikan oleh sebuah LSM," jelas Tumpak.
Menurut Tumpak, perbedaan pendapat dalam penanganan perkara merupakan hal lumrah. Dewas pun menilai perbedaan pendapat di penanganan Formula E sebagai hal yang lazim untuk menambah sudut pandang.
"Dewas berpandangan bahwa dalam sebuah ekspose atau penanganan perkara, terjadinya perbedaan pendapat adalah sesuatu yang lazim. Perbedaan itu suatu khasanah dan pelengkap sudut pandang untuk selanjutnya dapat diambil keputusannya," katanya.
Tumpak meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk segera memperjelas status penanganan perkara dari dugaan korupsi Formula E.
"Melalui Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Triwulan IV 2022 antara Dewas dan Pimpinan KPK pada tanggal 17 Januari 2023 telah disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh Pimpinan KPK," jelas Tumpak.
"Artinya, jika ditemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi harus segera dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Begitu juga sebaliknya," tambahnya.
Laporan ke Dewas KPK untuk Karyoto-Endar
Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan Endar Priantoro dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan itu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E yang sedang dilakukan KPK.
"Ya benar," ujar anggota Dewas, Syamsuddin Haris, saat dimintai konfirmasi soal pelaporan atas Endar dan Karyoto, Selasa (24/1).
Syamsuddin tak menjelaskan siapa pihak yang menjadi pelapor. Dia juga belum menjelaskan detail apa dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke Dewas KPK.
"Sedang dipelajari," ucapnya.
Simak Video 'Kasus Formula E Diungkit, KPK Minta Tak Semua Persoalan Dikaitkan Politik':
(ygs/haf)