3 Hal soal Giorgio Sopir Fortuner, Pernah Masuk Ukraina Secara Ilegal

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 15 Feb 2023 10:51 WIB
Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner tersangka kasus perusakan mobil Brio di Jaksel. (Ilham Oktafian/detikcom)
Jakarta -

Giorgio Ramadhan (24) ditahan polisi gara-gara mengamuk dan merusak mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan. Di balik aksi brutalnya itu, ternyata Giorgio pernah masuk dalam daftar 'musuh' Ukraina.

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia mengungkap fakta soal Giorgio Ramadhan. Giorgio Ramadhan ternyata pernah masuk ke Donbas, wilayah Ukraina yang diduduki Rusia, secara ilegal.

Berikut beberapa hal tentang Giorgio sopir Fortuner yang dirangkum detikcom, Rabu (15/2/2023).

Giorgio Ramadhan Ditahan gegara Aksi Brutal

Giorgio Ramadhan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan. Dia kini telah resmi ditahan polisi atas kasus tersebut.

Aksi brutal Giorgio Ramadhan terjadi pada Minggu (12/2) dini hari di Jalan Senopati, Jakarta Selatan. Dia mengamuk dan merusak mobil Honda Brio lantaran tak terima ketika ditegur saat melawan arah.

Mobil Fortuner yang disopiri Giorgio Ramadhan (24) yang mengamuk dan merusak Honda Brio di Jaksel diamankan polisi. (Foto: dok. Istimewa)

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya saat ini telah menetapkan Giorgio Ramadhan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Giorgio dijerat dengan Pasal 406 KUHPidana terkait perusakan dan Pasal 335 KUHPidana tentang ancaman kekerasan.

"Dengan tetap mengedepankan asas ketaatan pada SOP, asas proporsionalitas dalam proses penyidikan, maka kami menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di Pasal 335 ayat 1 KUHP," jelas Ade Ary kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Tersangka Giorgio Ramadhan resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan mulai malam ini.

"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita, kemudian kami melakukan penahanan terhadap Tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Baca selanjutnya: Giorgio Ramadhan pernah masuk Ukraina secara ilegal....

Simak Video: Fortuner yang Dibawa Perusak Brio Milik Perusahaan, Ini Kantornya






(mei/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork