3 Fakta Sopir BMW Lawan Arah Tewaskan Pemotor Kini Jadi Tersangka

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 20:07 WIB
Mobil BMW yang menabrak pemotor di Jaksel. (Ilham Oktafian/detikcom)
Jakarta -

Penyelidikan mengenai kasus mobil BMW bernopol B-1507 yang melaju lawan arah dan menabrak pemotor hingga tewas di Jalan Raya Fatmawati, Jakarta Selatan (Jaksel), memasuki babak baru. Penyelidikan kecelakaan maut itu menemui titik terang.

Kecelakaan maut ini bermula ketika mobil BMW menabrak sepeda motor di Jalan Raya Fatmawati, Cilandak, Jaksel, hingga menyebabkan pemotor tewas di tempat pada Sabtu (11/2/2023). Polisi, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, mengatakan mulanya mobil BMW tersebut melaju dari arah utara ke selatan.

Mobil BMW, lanjut polisi, melaju di ruas jalan yang berlawanan dengan arah yang semestinya. Mobil itu kemudian menabrak bagian depan motor Honda Vario yang dikendarai korban.

"Tepatnya di depan SPBU Pertamina, karena kurang berhati-hati dan konsentrasi, hingga menabrak bagian depan kendaraan Honda Vario," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno melalui keterangannya.

Lokasi kecelakaan BMW lawan arah lalu menabrak pemotor hingga pemotor tewas, di Jl Fatmawati, Jaksel, pada 11 Februari 2023. (Ilham Oktafian/detikcom)

Akibat ditabrak dari depan oleh pengemudi BMW, Suharno menuturkan, pengendara motor mengalami luka di wajah dan tewas di tempat.

Berikut ini sejumlah fakta mengenai kecelakaan tersebut:

1. Sopir BMW Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengemudi BMW jadi tersangka. Ia berinisial CN, warga Tangerang Selatan.

"Penyidik telah menetapkan tersangka," ujar Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(isa/eva)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork