Pengemudi ojek online (ojol) mengancam akan kembali menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta. Hal ini menyusul pernyataan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo yang tak berniat menarik Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) terkait
electronic road pricing (ERP).
Perkumpulan pengemudi ojol yang tergabung dalam Perkumpulan Rakyat Penggunaan Dinas Transportasi (Predator) menyatakan pihaknya bakal menggelar aksi jilid III apabila Pemprov DKI batal menarik Raperda terkait ERP. Tak hanya ojol, aksi bakal diikuti berbagai elemen masyarakat lainnya.
"Adapun perihal pernyataan Pemprov yang batal tarik Raperda terkait ERP dari DPRD akan kita awasi dan siap turun ke jalan Predator Jilid 3 dengan mengajak elemen gerakan rakyat di luar ojol seperti buruh dan lain-lain," kata Perwakilan Humas Predator Afvid kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afvid menegaskan sejak awal pihaknya menolak keras wacana ERP. Penolakan itu, kata dia, telah disuarakan melalui aksi demonstrasi sebanyak dua kali, yaitu pada Rabu (25/1) dan Rabu (8/2).
"Kami aliansi taktis PREDATOR dari Aksi yang pertama 251 dan Jilid II 802 tetap teguh pada pendirian bahwa kami menolak dengan tegas dan lugas ERP tanpa kompromi dan mediasi," tegasnya.
Ia juga mengaku telah mengantongi bukti kuat pernyataan Syafrin yang berjanji bakal menarik Raperda terkait ERP yang telah disetorkan oleh DPRD DKI. Dia mendesak agar Syafrin menepati janji tersebut.
"Karena kita punya bukti yang kuat terkait pernyataan Kadishub Bapak Syafrin di atas mobil komando disaksikan ribuan driver online yang merekam pernyataan beliau akan menarik Raperda ERP dari DPRD. Kami berharap agar Pemprov DKI Jakarta Konsisten dengan ucapan yang disampaikan Kadishub untuk menarik Raperda ERP," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan pihaknya tak pernah ada niat menarik Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Saat ini, Pemprov DKI akan berkomunikasi terlebih dahulu ke dewan terkait aturan yang mengatur soal jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) itu.
"Sekali lagi itu bukan penarikan. Kami akan mengkomunikasikan dengan dewan, karena kan masih dalam pembahasan di dewan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (13/2).
Syafrin menjelaskan nantinya pihaknya akan melakukan pengkajian ulang dengan melibatkan stakeholder terkait. Dia juga memastikan pembahasan Raperda bakal sesuai dengan ketentuan berlaku.
"Contohnya gini, draf yang udah ada, akan dikomunikasikan untuk dibahas, ditelaah mana yang urgen untuk dilakukan dalam Raperda LP2SE (terkait) ERP itu," jelasnya.
"Tentu akan kami kaji lebih detail setelah raperda itu kami bahas kembali," sambungnya.
Soal Raperda ERP bakal ditarik dan dikaji ulang itu disampaikan Syafrin saat menemui massa aksi pengemudi ojek online yang berdemo menolak ERP. Saat itu Syafrin berjanji ojol dibebaskan dari tarif ERP.
"Ada 2 tuntutan. Pertama rencana regulasi untuk dikaji ulang secara komprehensif betul?" kata Syafrin di atas mobil komando, Rabu (8/2/2023).
"Betul," jawab demonstran.
"Kedua angkutan online tidak dikenakan ERP betul? Saya ingin sampaikan bahwa ERP hanyalah alat. Tujuannya adalah mengendalikan lalu lintas yang saat ini sudah sangat macet," lanjut Syafrin lagi.
Mendengar pernyataan Syafrin, demonstran pun bereaksi. Mereka bersahut-sahutan mendesak ERP dibatalkan.
Syafrin kembali menjelaskan pentingnya penerapan ERP demi mengendalikan mobilitas warga. Namun karena ojek online termasuk angkutan umum, dia pun memastikan ojol terbebas dari ERP.
"Sesuai PM (Peraturan Menteri Perhubungan) 12 tahun 2009, ojol oleh Pak Menhub menjadi angkutan umum. Angkutan sewa khusus sesuai PM 118 tahun 2018 angkutan sewa khusus menjadi angkutan umum," jelas Syafrin
"Oleh sebab itu, maka rencana penerapan kepada dua moda ini (ojek online dan taksi online) dikecualikan," lanjutnya.
Syafrin juga memastikan pihaknya akan menarik kembali draf Raperda Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) dari DPRD DKI Jakarta. Sekadar informasi, Raperda itu mengatur penerapan ERP.
Setelah ditarik, pihaknya bakal mengkaji ulang raperda yang telah disusun dengan melibatkan perwakilan ojek online. Prinsipnya, pihaknya bakal memperjuangkan agar ERP tak berlaku bagi driver ojol.
"Kemudian regulasi yang sudah diusulkan ke DPRD itu akan dikaji komprehensif. Kami koordinasi kepada dewan bahwa raperda akan dikaji ulang. Jadi belum akan dibahas. Kedua terkait angkutan online itu akan kami perjuangkan untuk tidak dikenakan electronic road pricing," ucap Syafrin.
(taa/knv)