Dishub DKI: Raperda Terkait ERP Bukan Ditarik, tapi Dikomunikasikan ke DPRD

Dishub DKI: Raperda Terkait ERP Bukan Ditarik, tapi Dikomunikasikan ke DPRD

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 13 Feb 2023 19:28 WIB
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (Anggi-detikcom)
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan pihaknya tak pernah ada niat menarik Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Saat ini, Pemprov DKI akan berkomunikasi terlebih dahulu ke dewan terkait aturan yang mengatur soal jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) itu.

"Sekali lagi itu bukan penarikan. Kami akan mengkomunikasikan dengan dewan, karena kan masih dalam pembahasan di dewan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2023).

Syafrin menjelaskan nantinya pihaknya akan melakukan pengkajian ulang dengan melibatkan stakeholder terkait. Dia juga memastikan pembahasan Raperda bakal sesuai dengan ketentuan berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contoh nya gini, Draft yang udah ada, akan dikomunikasikan untuk dibahas, ditelaah mana yang urgen untuk dilakukan dalam Raperda LP2SE (terkait) ERP itu," jelasnya.

"Tentu akan kami kaji lebih detail setelah Raperda itu kami bahas kembali," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, soal Raperda ERP bakal ditarik dan dikaji ulang itu disampaikan Syafrin saat menemui massa aksi pengemudi ojek online yang berdemo menolak ERP. Saat itu Syafrin berjanji ojol dibebaskan dari tarif ERP.

"Ada 2 tuntutan. Pertama rencana regulasi untuk dikaji ulang secara komprehensif betul?" kata Syafrin di atas mobil komando, Rabu (8/2/2023).

"Betul," jawab demonstran.

"Kedua angkutan online tidak dikenakan ERP betul? Saya ingin sampaikan bahwa ERP hanyalah alat. Tujuannya adalah mengendalikan lalu lintas yang saat ini sudah sangat macet," lanjut Syafrin lagi.

Mendengar pernyataan Syafrin, demonstran pun bereaksi. Mereka bersahut-sahutan mendesak ERP dibatalkan.

Simak halaman selanjutnya

Saksikan Video 'ERP Tuai Penolakan, Pemprov DKI Siap Patuhi Keputusan DPRD':

[Gambas:Video 20detik]



Syafrin kembali menjelaskan pentingnya penerapan ERP demi mengendalikan mobilitas warga. Namun karena ojek online termasuk ke dalam angkutan umum maka dia pun memastikan ojol terbebas dari ERP.

"Sesuai PM (Peraturan Menteri Perhubungan) 12 tahun 2009, ojol oleh Pak Menhub menjadi angkutan umum. Angkutan sewa khusus sesuai PM 118 tahun 2018 angkutan sewa khusus menjadi angkutan umum," jelas Syafrin

"Oleh sebab itu, maka rencana penerapan kepada dua moda ini (ojek online dan taksi online) dikecualikan," lanjutnya.

Syafrin juga memastikan pihaknya akan menarik kembali draf Raperda Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (PL2SE) dari DPRD DKI Jakarta. Sekadar informasi, Raperda itu mengatur penerapan ERP.

Setelah ditarik, pihaknya bakal mengkaji ulang raperda yang telah disusun dengan melibatkan perwakilan ojek online. Prinsipnya, pihaknya bakal memperjuangkan agar ERP tak berlaku bagi driver ojol.

"Kemudian regulasi yang sudah diusulkan ke DPRD itu akan dikaji komprehensif. Kami koordinasi kepada dewan bahwa raperda akan dikaji ulang. Jadi belum akan dibahas. Kedua terkait angkutan online itu akan kami perjuangkan untuk tidak dikenakan electronic road pricing," ucap Syafrin.

Namun pernyataan Syafrin belum juga memuaskan keinginan pengemudi ojol. Mereka tetap mendesak agar ERP dibatalkan dan dikeluarkan dari Raperda PL2SE.

"Pak Syafrin mohon izin, tadi Pak Syafrin disampaikan Raperda ditarik ulang ke DPRD untuk dikaji ulang. Kami dengan tegas meminta kajian berikutnya semua elemennya tolak! Kami sepakat Raperda PL2SE, kami sepakat karena itu terkait masalah kemacetan. Cuma saya minta terkait ERP kajian berikutnya tetap dibatalkan!" tegas orator.

"Setuju!" teriak massa aksi.

Syafrin kemudian berjanji usulan pengemudi ojol akan menjadi pertimbangan bagi Pemprov DKI. Ia pun berjanji semuanya akan dibahas saat proses pengkajian ulang dengan melibatkan seluruh elemen.

"Selanjutnya aspirasi penolakannya nanti ada rekan-rekan tim online masuk ke tim melakukan evaluasi," jelas Syafrin.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads