"Sebelumnya, klien kami memohon maaf kepada Bapak AW dan keluarga dan juga kepada masyarakat yang telah menyaksikan video viral tersebut. Klien saya sesungguhnya tidak berniat melakukan perbuatan sebagaimana ada dalam video, namun terus terang emosi klien kami terpancing," kata Revi.
Lebih lanjut Revi mengatakan pihaknya menghormati pihak AW, sopir mobil Honda Brio, yang menempuh upaya hukum terkait kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapak AW melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa Bapak AW ingin menggunakan hak hukumnya. Pada dasarnya klien kami sangat menghormati hak hukum Bapak AW dan akan selalu bersikap koperatif dalam setiap pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan," imbuhnya.
Ia menyampaikan Giorgio Ramadhan bersikap kooperatif. Sejak mengetahui sopir mobil Brio melapor polisi, kata dia, kliennya datang memenuhi panggilan polisi dan menyerahkan barang bukti ke polisi.
"Klien kami sejak 12 Februari 2023 sudah koperatif datang ke Polres Jakarta Selatan. Ketika mendapatkan informasi dari Twitter pengendara Brio (Bapak AW), bahwa Bapak AW menuju Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan polisi, klien kami langsung datang dengan iktikad baik tanpa adanya panggilan dari pihak kepolisian dengan membawa senjata plastik dan pedang anggar yang terekam dalam video viral di Senopati. Klien kami juga telah menyerahkan kendaraan mobil Fortuner yang merupakan kendaraan operasional kantor tempat klien kami bekerja," tuturnya.
(mei/yld)