Ini Ancaman Giorgio Sopir Fortuner Sambil Bawa Senjata Replika ke Sopir Brio

Ini Ancaman Giorgio Sopir Fortuner Sambil Bawa Senjata Replika ke Sopir Brio

Ilham Oktafian - detikNews
Selasa, 14 Feb 2023 08:11 WIB
Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner tersangka kasus perusakan mobil Brio di Jaksel.
Giorgio Ramadhan, sopir Fortuner tersangka kasus perusakan mobil Brio di Jaksel. (Ilham Oktafian/detikcom)
Jakarta -

Giorgio Ramadhan (24), sopir Toyota Fortuner bernopol B-2276-SJD, ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan. Selain melakukan perusakan, Giorgio juga melakukan pengancaman kepada sopir Honda Brio, Ari Widianto (AW).

Bermula ketika pada Minggu (12/2) malam, korban mengantar penumpangnya, perempuan inisial H dari arah Bundaran Senayan ke Senopati. Setiba di dekat apartemen di kawasan SCBD, mobilnya berpapasan dengan mobil Giorgio Ramadhan.

"Mobil tersangka masuk ke jalan yang dilalui oleh korban, kemudian korban mencoba mengingatkan dengan melambaikan tangan kepada mobilnya tersangka bahwa salah jalan, kamu salah jalan sambil memberikan dim tiga kali," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, Giorgio Ramadhan justru membanting setirnya ke kiri hingga mengenai mobil korban. Saat itu keduanya cekcok mulut hingga kemudian Giorgio mengancam sopir Brio.

"Berdasarkan keterangan saksi penumpang bahwa tersangka sempat mengancam mengatakan 'saya ingat pelat nomor kamu dan sebagainya," imbuh Ade Ary.

ADVERTISEMENT

Sopir Brio lalu melanjutkan perjalanannya ke arah Senopati. Giorgio Ramadhan kemudian mengejarnya dan menghalangi jalan mobil korban.

"Kemudian tersangka turun dengan membawa ini (menunjukkan senjata replika-red) ke arah kaca kiri depan mobil korban kemudian mengatakan "keluar lo" sambil coba membuka pintu kiri depan mobil Brio korban," ungkap Ade Ary.

Sopir Brio dan penumpangnya merasa ketakutan. Di sisi lain, Giorgio Ramadhan yang mengamuk kemudian melakukan perusakan terhaadap mobil Brio.

"Korban AW dan penumpang merasa ketakutan dan terancam, sehingga mengunci mobil korban untuk tidak berusaha keluar. Kedua orang itu merasa ketakutan karena tersangka membawa ini (senjata replika), karena tidak berhasil menyuruh korban keluar, kemudian tersangka bergeser ke depan mobil korban, kemudian melakukan pemukulan kepada kap depan mobil korban dengan bagian belakang benda ini (Senjata)," jelasnya.

Lihat Video 'Permintaan Maaf Sopir Fortuner Tersangka Perusakan Brio di Senopati':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selanjutnya: Giorgio Ramadhan resmi ditahan polisi....

Jadi Tersangka dan Ditahan

Pada Senin (13/2) malam, polisi resmi menetapkan Giorgio Ramadhan sebagai tersangka. Dia juga ditahan polisi atas aksi brutalnya itu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya saat ini telah menetapkan Giorgio Ramadhan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Giorgio dijerat dengan Pasal 406 KUHPidana terkait perusakan dan Pasal 335 KUHPidana tentang ancaman kekerasan.

"Dengan tetap mengedepankan asas ketaatan pada SOP, asas proporsionalitas dalam proses penyidikan, maka kami menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka adalah dengan pasal pidana 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap orang sebagaimana diatur di pasal 335 ayat 1 KUHP," jelas Ade Ary kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Tersangka Giorgio Ramadhan resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan mulai malam ini.

"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita Kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads