Duduk Perkara Viral Ambulans di Puncak Bogor Dihalangi Patwal Bermotor

Muchaman Sholihin - detikNews
Senin, 13 Feb 2023 21:08 WIB
Foto: iStock
Jakarta -

Viral ambulans di kawasan Puncak Bogor dihalangi motor patwal. Polisi dan sopir ambulans menjelaskan duduk perkara dari viral tersebut.

Dalam rekaman video yang dilihat detikcom, ambulans beberapa kali terhenti mendadak di belakang motor patroli. Video itu disebut terjadi pada Jl Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Tampak motor patwal yang dikendarai pria berseragam polisi melaju di depan ambulans yang terus membunyikan sirene. Tak lama kemudian, polisi berhenti dan menghalangi laju ambulans.

Polisi itu seperti memberikan ruang untuk iring-iringan dua unit mobil yang melaju di sisi kiri ambulans. Iring-iringan dua unit mobil ini dinarasikan dikawal oleh motor patwal yang berhenti di depan ambulans.

"Sebuah motor patwal menutup jalannya ambulance demi mengawal iring-iringan yang dikawal di jalur Puncak Bogor, padahal iring-iringan tersebut sudah menepi ke pinggir jalan, tapi bapak oknum polisi tersebut justru berhenti di tengah-tengah jalan sebanyak 2x," tulis pemilik akun memberi keterangan video yang dipostingnya, seperti dilihat detikcom, Senin (13/2/2023).

Tindakan pengendara motor patroli itu dianggap membahayakan karena bisa menimbulkan kecelakaan beruntun. Dalam postingannya, akun tersebut menegaskan kembali bahwa ambulans merupakan kendaraan prioritas nomor dua sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Gimana tanggapan kalian guys??? Silakan berkomentar," tulis pemilik akun dalam postingannya.

Penjelasan Polisi

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menanggapi video viral tersebut. Dia membantah polisi menghalangi laju ambulans.

Menurut Dicky, polisi berhenti untuk memastikan ambulans benar-benar dalam kondisi darurat sehingga perlu prioritas. Disebut, kondisi lalu lintas di Jl Raya Puncak sedang padat.

"Bukan ngehalangin (menghalangi). Tapi terkait maraknya ambulans yang disalahgunakan di jalur wisata. Memang saya minta anggota kroscek kalau ada ambulans yang meminta prioritas jalur (di Jl Raya Puncak), dicek dulu," kata Dicky saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (13/2/2023).

Dicky menyebutkan, setelah ambulans dipastikan memiliki kebutuhan darurat, polisi pengendara motor patwal di Jl Raya Puncak mempersilakan ambulans melaju dengan jalur prioritas.

"Iya (ambulans dipersilakan melanjutkan perjalanan). Dibukain jalur sama anggota di lapangan. Setelah dicek, ambulans betul membawa pasien," kata Dicky.

"Jadi bukan menghalangi, tapi dicek benar atau tidak bawa pasien. Setelah itu ambulans melanjutkan perjalanan, bahkan membantu membuka jalan," tambahnya.

Cerita sopir ambulans. Simak di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Polisi Cekcok dengan Pengawal Ambulans di Jaksel':






(aik/aik)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork