Surat rekomendasi dari Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro agar kembali ke Polri terus menuai sorotan. Permintaan itu dianggap bermuatan konflik kepentingan.
Karyoto dan Endar diketahui berstatus polisi aktif di Mabes Polri. Keduanya memiliki pangkat masing-masing Irjen dan Brigjen.
Isu liar terkait pemaksaan perkara penanganan kasus dugaan korupsi Formula E muncul mengiringi surat rekomendasi Firli kepada Karyoto dan Endar. Keduanya disebut-sebut berbeda pendapat dengan Ketua KPK itu terkait perkara Formula E.
Penjelasan Firli soal Surat Rekomendasi ke Karyoto-Endar
Firli menyebut KPK telah mengusulkan promosi bagi Deputi Penindakan, dan Direktur Penyelidikan. Surat usulan itu telah dikirim pada November 2022.
"Di KPK, Deputi Penindakan telah menjabat selama 2 tahun 9 bulan sedangkan Direktur Penyelidikan selama 2 tahun 5 bulan," kata Firli, Sabtu (11/2/2023).
Menurut Firli, surat rekomendasi itu dalam rangka kepentingan pengembangan karir semata.
"Usulan promosi tersebut merupakan bagian dari pengembangan karier setiap Pegawai Negeri yang Dipekerjakan (PNYD) di KPK pada instansi asalnya, termasuk pegawai dari unsur Polri," katanya.
Bantah Ada Konflik Kepentingan Penanganan Perkara
Firli mengatakan pola pengembangan karir demikian pun disebut telah dilakukan KPK sejak lama. Pengembangan karir itu diterapkan bagi ASN KPK sebagai bagian dari manajemen SDM.
"Pimpinan menyadari pentingnya lembaga KPK yang prima dan mumpuni, salah satunya tentu kualitas dan kompetensi setiap SDM-nya," kata Firli.
"Hal ini untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi yang berdaya guna optimal, baik melalui upaya pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penindakan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Firli membantah penarikan 2 jenderal terkait dengan penyelidikan kasus di KPK. Soal mutasi tersebut dinilai hal yang wajar di KPK.
"Dengan demikian, manajemen SDM ini merupakan mekanisme yang wajar dan bahkan sebuah keniscayaan, serta kami memastikan tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK," ucapnya.
Respons Direktur Penyelidikan KPK Usai Diminta Kembali ke Polri oleh Firli. Simak di halaman berikutnya:
(ygs/fas)