Jakarta -
Pemprov DKI Jakarta menetapkan kawasan sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin sebagai zona merah pedagang saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD). Hal itu disebutkan bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat selama berolahraga selama kegiatan CFD berlangsung.
Seorang pedagang air mineral Eddi Achmad (59) mengaku telah mengetahui tentang kebijakan itu. Namun dia kurang setuju dengan kebijakan tersebut.
"Sudah tahu. Jujur, kalau saya nggak setuju ya, tapi ya mau gimana, kan tetap nggak boleh dagang juga kalau CFD," katanya saat ditemui di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (11/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati begitu, Eddi menuturkan tetap akan mengikuti aturan yang telah dibuat pemerintah. Namun, kata dia, harapannya pemerintah dapat memberikan solusi yang sepadan.
"Gimana ya, nggak salah, pedagang juga memang harus diatur. Tapi dikasih juga solusi yang nggak merugikan kita. Minggu pagi itu kan banyak orang olahraga, lahan kita penjual air sebenarnya," ujar Eddi.
Pedagang lainnya, Djoko (46), mengatakan belum mengetahui terkait kebijakan tersebut. Ia menuturkan tak mempermasalahkan peraturan tersebut.
"Saya baru tahu malah. Yo nggak masalah kalau saya, wong saya dagangannya memang di tempat yang boleh dagang, di Kebon Kacang situ," kata Djoko.
Djoko mengatakan mendukung terkait peraturan pemerintah tersebut. Hal itu, kata dia, menjadikan lokasi CFD menjadi lebih tertata.
"Yo berarti diatur biar rapi itu. Ndak ada yang dagang-dagang di jalan gitu, jadi di satu tempat saja dia dagang semua," ucapnya.
Ditemui di tempat berbeda, pedagang penjual kopi keliling atau starling Edi Rafael (20) mengaku baru mendengar sekilas tentang peraturan tersebut. Ia menyebutkan akan mengikuti peraturan yang sudah dibuat.
"Kita cuma dagang saja kan, saya berangkat dari Tanah Abang mau jualan saja. Kalau dibilang gitu ya lihat besok, di sini masih dibolehin atau nggak," kata dia.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kawasan sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin sebagai zona merah pedagang saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD). Kawasan tersebut wajib steril dari para pedagang di jam tertentu.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan zona merah pedagang pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau HBKB di sepanjang Jl Sudirman-Thamrin," demikian informasi yang disampaikan oleh akun Instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta seperti dilihat, Jumat (10/2).
Keputusan ini ditetapkan berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Sudirman-Thamrin yang dipimpin oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan dihadiri oleh seluruh tim kerja HBKB, antara lain Satpol PP DKI Jakarta, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Aturan ini mulai diberlakukan sejak minggu pekan ini mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB.
"Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa terhitung mulai hari Minggu, 12 Februari 2023, sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai zona merah secara keseluruhan tanpa ada lagi zona kuning," jelasnya.
Hal tersebut, kata dia, bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat berolahraga selama kegiatan CFD berlangsung. Pemprov DKI mengimbau agar pedagang segera mengosongkan area yang masuk ke dalam zona merah.
"Para pedagang yang sebelumnya menempati kawasan tersebut wajib mengosongkan area yang dan melakukan aktivitas berdagang pada zona hijau yang ditetapkan," ujarnya.
Nantinya para pedagang bisa membuka lapak di wilayah yang masuk zona hijau, antara lain Jl Sunda, Jl Kebon Kacang, Jl Sumenep, Jl Pamekasan, Jl Purworejo, Jl Blora, Jl Teluk betung, dan Jl Galunggung.
"Selain itu, jalan-jalan penghubung telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang seperti Jl Kebon Sirih serta Jl Karet Pasar Baru III atau V," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini