Mulai Pekan Ini, PKL Dilarang Jualan di Kawasan Sudirman-Thamrin saat CFD

Mulai Pekan Ini, PKL Dilarang Jualan di Kawasan Sudirman-Thamrin saat CFD

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 10 Feb 2023 16:17 WIB
Kegiatan Car Free Day (CFD) di Sudirman-Thamrin, Jakarta, Minggu (28/06/2020), ditiadakan. Tetapi jalur sepeda sementara (pop up bike lane) tetap dibuka.
CFD di Sudirman-Thamrin. (Foto: Rengga Sancaya)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menetapkan kawasan sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin sebagai zona merah pedagang saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Kawasan tersebut wajib steril dari para pedagang di jam tertentu.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan zona merah pedagang pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau HBKB di sepanjang Jl Sudirman-Thamrin," demikian informasi yang disampaikan oleh akun instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta seperti dilihat, Jumat (10/2/2023).

Keputusan ini ditetapkan berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Sudirman-Thamrin yang dipimpin oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan dihadiri oleh seluruh Tim Kerja HBKB, antara lain Satpol PP DKI Jakarta, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Aturan ini mulai diberlakukan sejak minggu pekan ini mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa terhitung mulai hari Minggu, 12 Februari 2023 sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai Zona Merah secara keseluruhan tanpa ada lagi zona kuning," jelasnya.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta)

ADVERTISEMENT

Hal tersebut, kata dia, bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat selama berolahraga di selama kegiatan CFD berlangsung. Pemprov DKI mengimbau agar pedagang segera mengosongkan area yang masuk ke dalam zona merah.

"Bagi para pedagang yang sebelumnya menempati kawasan tersebut wajib mengosongkan area yang dan melakukan aktivitas berdagang pada zona hijau yang ditetapkan," ujarnya.

Nantinya para pedagang bisa membuka lapak di wilayah yang masuk zona hijau. Antara lain adalah Jl Sunda, Jl Kebon Kacang, Jl Sumenep, Jl Pamekasan, Jl Purworejo, Jl Blora, Jl Teluk betung, dan Jl Galunggung.

"Selain itu, jalan-jalan penghubung telah dikondisikan agar dapat menjadi wadah bagi para pedagang seperti Jl Kebon Sirih, serta Jl Karet Pasar Baru III atau V," imbuhnya.

Tonton juga Video: Sisa Kemeriahan Malam Tahun Baru di Bundaran HI, Tak Ada CFD

[Gambas:Video 20detik]



(taa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads