Dear Hakim MK, Sistem Pemilu Coblos Partai Dinilai Untungkan Oligarki

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Jumat, 10 Feb 2023 15:27 WIB
Mantan komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah memproses uji materiil UU Nomor 7/2017 tentang pemilu sistem proporsional terbuka atau sistem coblos nama caleg. Mantan komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mendorong sistem proporsional terbuka dipertahankan karena lebih memihak pada rakyat.

"Sekarang ini ya kita perlu mempertahankan proporsional terbuka," ujar Evi saat dihubungi, Jumat (10/2/2023).

Evi mengatakan sebenarnya baik sistem pemilu coblos caleg maupun coblos gambar partai sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun dia menilai sistem coblos gambar partai bakal lebih melanggengkan oligarki.

"Sebenarnya semua ada plus minusnya. Sistem proporsional dulu kita gunakan. Namun pada akhirnya sistem ini kita tinggalkan karena begitu besar peran partai dalam menentukan anggota legislatif sehingga mengarah ke oligarki," tutur Evi.

Dia mengatakan sistem coblos nama caleg mengembalikan pilihan caleg pada rakyat selaku pemilik kedaulatan. "Lalu kita berubah ke proporsional terbuka. Yang mana pilihan dikembalikan kepada pemilik kedaulatan, rakyat," ungkapnya.




(rdp/tor)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork