Ketua DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu legislatif nasional seperti DPR, DPD dengan pemilu legislatif daerah atau DPRD. Puan mengatakan partai politik di RI akan berkumpul membahas putusan itu.
"Ya, ini bukan hanya sikap dari Fraksi PDI Perjuangan atau PDI Perjuangan saja. Tapi tentu aja semua partai karena memang Undang-Undang Dasar kan sebenarnya kan pemilu itu 5 tahun sekali. Digelar atau dilaksanakan 5 tahun sekali karena itu memang Ini perlu dicermati oleh semua partai politik," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Puan mengatakan partai politik akan berkumpul membahas putusan tersebut. Dia menyebutkan akan ada sikap resmi dari DPR setelahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Imbas atau efek dari keputusan MK tersebut. Jadi kita semua partai akan berkumpul setelah kemarin mendengarkan masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat," ujar Puan.
"Dan nanti DPR yang mewakili dari partai politik melalui fraksi-fraksinya, tentu saja sikap dari partainya sendiri menjadi satu hal yang menjadi suara dari kami partai politik untuk menyuarakan dari DPR," tambahnya.
Puan mengatakan pimpinan DPR hingga perwakilan di komisi telah melakukan rapat konsultasi bersama pemerintah. Sejuah ini, menurut Puan, belum ada sikap final dari DPR untuk merespons putusan MK.
"Hasil keputusan MK yang menyatakan bahwa ada perubahan dari pemilihan terkait dengan kepala daerah dan anggota DPRD. Terkait dengan itu, kami baru menerima masukan dari kementerian dalam negeri dan dari pemerintah," ujarnya.
Kendati demikian, Puan menyatakan belum ada rencana untuk membuat pansus terkait pemilu. DPR dikatakan akan mencermati usulan dari berbagai pihak.
"Belum diambil keputusan. Kemarin baru mendengarkan masukan dari pemerintah," imbuhnya.
Simak Video: MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Diselenggarakan Terpisah
(dwr/gbr)