Alasan Bripka Madih Lapor Sengketa Lahan ke Bareskrim: Cari Keadilan

Alasan Bripka Madih Lapor Sengketa Lahan ke Bareskrim: Cari Keadilan

Ilham Oktafian - detikNews
Jumat, 10 Feb 2023 11:29 WIB
Bripka Madih datangi Bareskrim Polri bersama pengacaranya (Ilham-detikcom)
Foto: Bripka Madih datangi Bareskrim Polri bersama pengacaranya (Ilham-detikcom)
Jakarta - Bripka Madih memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi laporannya terkait kasus sengketa lahan. Madih mengaku melaporkan kasus ke Bareskrim demi mencari keadilan.

"Memang yang namanya kita mencari keadilan semua ada potensi-potensi kita akan ambil. Jadi ini opini yang dilontarkan oleh oknum-oknum bahwa sisa tanah beliau itu katanya sekian ratus meter. Mohon maaf nih, kita tidak pernah membahas sisa tanah, mau 100 meter, mau minus pun ya nggak ada masalah, tapi ini masalah kinerja polisi," kata pengacara Madih, Yasin Hasan pada wartawan di Bareskrim Polri Jumat (10/2/2023).

Hasan menyebut kasus sengketa lahan Madih itu tidak ditindaklanjuti. Dia mengatakan Madih juga tidak menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Jadi tahun 2011 sampai dengan saat ini belum ada tindak lanjut apa-apa dan SP2HP belum kita terima. Padahal di Perkap Nomor 14 Tahun 2012 setidak-tidaknya dalam satu bulan satu kali penyidik wajib memberikan SP2HP terhadap pelapor. Sampai saat ini dari tahun 2011 belum pernah dapat SP2HP," kata dia.

"SPDP baru dikirim tanggal 3 Februari tahun ini. Jadi baru kemarin sore SPDP, tapi kemudian ada statement bahwa katanya tanah ini pernah dijual. Yang jual siapa? Mungkin sudah dijual, kalau memang itu sudah dijual ayo dong buka berkas itu. Yang jual itu yang punya hak bukan? Jangan-jangan yang beli juga ketipu juga gitu loh," sambung Hasan.

Madih, kata Hasan, kemudian melaporkan Mulih Cs. Dia berharap laporan tersebut diketahui siapa yang salah dalam kasus sengketa lahan milik Madih.

"Makanya kita minta kepada pembeli-pembeli itu jangan menyerang beliau (Madih) tapi yang salah katakanlah salah termasuk kalau dia ketipu sama di Boneng Cs ini," kata dia.

"Sudah laporkan si Boneng, Mulih Cs itu. Karena ada surat pernyataan dari Boneng tidak akan merusak dan menggugat dan segala macam, dan dia mengakui tanah itu tanah Tonge. Tonge ini bapaknya beliau," jelas dia.

Sebelumnya, kasus sengketa lahan yang diklaim milik orang tua Bripka Madih masih terus berlanjut. Hari ini, anggota Provos Polsek Jatinegara itu mendatangi Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim.

"Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami klarifikasi tentang pengaduannya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Dalam surat bernomor B/868/II/2023/Dittipum tanggal 8 Februari 2023, Madih diundang untuk keperluan klarifikasi. Dalam surat itu, tertulis Satuan Tugas Anti Mafia Tanah telah menerima surat pengaduan masyarakat dari Madih yang isinya menerangkan ada dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Mulih dkk terhadap H Tonge Nyimin (orang tua Madih) yang memiliki alas hak berupa surat Girik No 191 atas nama Tonge yang terjadi di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan pondok Gede, Kota Bekasi.

Simak Video 'Bripka Madih Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Soal Sengketa Tanah':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads