Pantauan detikcom di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2023), Madih datang sekitar pukul 10.00 WIB. Madih datang bersama pengacaranya, Yasin Hasan.
Madih mengatakan dia membawa sejumlah dokumen. Menurut dia, dokumen tersebut terkait surat pernyataan segel tanahnya.
"Dokumen lengkap, ada surat pernyataan segel, pengakuan. Lengkap satu tas," kata dia.
Dipanggil Bareskrim Polri
Kasus sengketa lahan yang diklaim milik orang tua Bripka Madih belum tuntas. Anggota Provos Polsek Jatinegara itu kemudian dipanggil Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim.
Pemanggilan terhadap Bripka Madih ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro. Djuhandani mengatakan Bripka Madih dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait aduannya ke Satgas Anti Mafia Bareskrim Polri.
"Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami klarifikasi tentang pengaduannya," kata Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Jumat (10/2).
Dalam surat bernomor B/868/II/2023/Dittipum tanggal 8 Februari 2023, Madih diundang untuk klarifikasi. Dalam surat, tertulis Satuan Tugas Anti Mafia Tanah telah menerima surat pengaduan masyarakat dari Saudara Madih yang isinya menerangkan bahwa adanya dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Saudara Mulih dkk terhadap H Tonge Nyimin (orang tua Madih) yang memiliki alas hak berupa surat Girik No 191 atas nama Tonge yang terjadi di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan pondok Gede, Kota Bekasi.
Simak Video 'Bripka Madih Bawa 10 Pengacara ke Polda, Tagih Kasus Sengketa Lahan':
(haf/haf)