Keluarga Sony Rizal Tahitoe (59) memprotes polisi karena tak mengabari penangkapan Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror pelaku pembunuhan. Apa kata polisi?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan protes keluarga ini menjadi bahan korektif ke depan. Namun, menurut dia, penangkapan pelaku di hari pembunuhan merupakan tindakan responsif pihak kepolisian.
"Apa yang menjadi korektif, apa yang menjadi masukan wujud transparansi PMJ, responsif untuk melakukan proses ini memang lebih awal. Terkait ini tentu kemarin kuasa hukum sudah datang," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Ia menambahkan, saat ini penyidikan terhadap Bripda HS masih berlangsung. Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut secara transparan.
"Menjadi pertimbangan juga bagaimana progres ini sudah disampaikan penyidik. Ini masih dalam proses penyidikan," imbuhnya.
Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS, ditangkap atas pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Tahitoe (59), tak lama setelah ia melakukan pembunuhan. Pihak keluarga korban memprotes polisi tak memberi tahu sejak awal penangkapan Bripda HS.
"Pada prinsipnya tujuan kita datang untuk membuka laporan. Kenapa kita buka laporan? Karena selama ini kita tidak pernah mendapatkan perkembangan informasi, sementara kami sudah menghitung 2 minggu satu hari, tapi kita belum mendapat perkembangan," kata pengacara keluarga korban, Jundri R Berutu, kepada wartawan, Rabu (8/2).
Namun, dari SPKT Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dengan alasan kasus ini sudah ditangani oleh Unit Resmob. Pihak keluarga kemudian mendatangi Unit Resmob dan barulah mengetahui bahwa pelaku telah ditangkap.
"Kemudian, kami sudah mendatangi Unit Resmob, pada prinsipnya kami baru mengetahui bahwa pelaku merupakan oknum daripada kepolisian itu sendiri," katanya.
Jundri mengatakan pihaknya mendatangi Polresta Depok 4 hari setelah kejadian pembunuhan. Namun Polresta Depok menyatakan kasus pembunuhan tersebut telah ditangani Polda Metro Jaya sehingga keluarga datang ke Polda Metro, tepatnya Selasa (7/2) kemarin.
"Kemudian setelah tanggal 24, setelah 4 hari dari inisiatif keluarga untuk datang sampai sekarang juga kami belum dapat perkembangan apa-apa," katanya.
"Artinya bahwa 2 minggu 1 hari proses berjalan keluarga tidak pernah mendapatkan informasi apa pun. Kami juga tidak pernah dihubungi, 4 hari kejadian kami datang itu pun inisiatif kami. Oleh karena itu, tadi kami meminta agar segera disampaikan perkembangan kepada keluarga," imbuhnya.
Simak juga Video: Terkuaknya Catatan 'Hitam' Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online