Bripda HS Bunuh Sopir Taksi, Keluarga Korban Protes Tak Diberi Tahu Sejak Awal

ADVERTISEMENT

Bripda HS Bunuh Sopir Taksi, Keluarga Korban Protes Tak Diberi Tahu Sejak Awal

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 08 Feb 2023 14:16 WIB
Densus 88 Antiteror menggeledah eks kantor Sekretariat FPI di Petamburan usai Munarman ditangkap polisi. Ada sejumlah barang yang ditemukan di sana. Apa Saja?
Ilustrasi Police Line (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS, ditangkap atas pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Tahitoe (59), tak lama setelah ia melakukan pembunuhan. Pihak keluarga korban memprotes polisi tak memberi tahu sejak awal penangkapan Bripda HS.

"Pada prinsipnya tujuan kita datang untuk membuka laporan. Kenapa kita buka laporan? Karena selama ini kita tidak pernah mendapatkan perkembangan informasi, sementara kami sudah menghitung 2 minggu satu hari, tapi kita belum mendapat perkembangan," kata pengacara keluarga korban, Jundri R Berutu, kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).

Namun, dari SPKT Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut, dengan alasan kasus ini sudah ditangani oleh Unit Resmob. Pihak keluarga kemudian mendatangi Unit Resmob dan barulah mengetahui bahwa pelaku telah ditangkap.

"Kemudian, kami sudah mendatangi unit resmob, pada prinsipnya kami baru mengetahui bahwa pelaku merupakan oknum daripada kepolisian itu sendiri," katanya.

Jundri mengatakan pihaknya mendatangi Polresta Depok 4 hari setelah kejadian pembunuhan. Namun Polresta Depok menyatakan kasus pembunuhan tersebut telah ditangani Polda Metro Jaya sehingga keluarga datang ke Polda Metro, tepatnya Selasa (7/2) kemarin.

"Kemudian setelah tanggal 24, setelah 4 hari dari inisiatif keluarga untuk datang sampai sekarang juga kami belum dapat perkembangan apa-apa," katanya.

"Artinya bahwa 2 minggu 1 hari proses berjalan keluarga tidak pernah mendapatkan informasi apa pun. Kami juga tidak pernah dihubungi, 4 hari kejadian kami datang itu pun inisiatif kami. Oleh karena itu, tadi kami meminta agar segera disampaikan perkembangan kepada keluarga," imbuhnya.

Seperti diketahui, polisi telah menangkap Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror, terkait pembunuhan Sony di Depok. HS ditangkap pada hari yang sama di sore hari setelah dia melakukan pembunuhan di Depok.

Saat ini HS telah ditetapkan sebagai tersangka. HS juga telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses selanjutnya.

Bripda HS Proses PTDH

Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengatakan Bripda HS, tersangka pembunuhan pengemudi taksi online di Depok, sudah menjalani sidang etik. Bripda HS saat ini juga sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Densus.

"Tersangka HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya," kata juru bicara Densus 88 Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (8/2/2023).

Aswin menurutkan, sebelum terungkap fakta bahwa Bripda HS sebagai tersangka pembunuhan, anggota Densus 88 itu diketahui sering melakukan berbagai pelanggaran, seperti melakukan penipuan terhadap anggota Polri dan penipuan terhadap masyarakat.

Bripda HS juga beberapa kali meminjam uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi daring, dan terlibat utang pribadi yang jumlahnya sangat besar kepada berbagai pihak.

Aswin mengatakan sidang etik terhadap Bripda HS telah dilaksanakan pada 5 Desember 2022. Atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, dia dijatuhi hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis.

Simak juga Video: Terkuaknya Catatan 'Hitam' Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online

[Gambas:Video 20detik]




(mea/dhn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT