Mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri 3110-00 menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim). Seorang pemotor terluka akibat kecelakaan ini.
Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP H Ediyono mengatakan pengemudi mobil inisial YA merupakan menantu seorang polisi yang berdinas di Lampung. YA adalah warga sipil.
"Pengemudinya bukan polisi, masyarakat umum. Kalau bapaknya polisi itu, seperti itu (anggota Polri), mertuanya (yang polisi), dinasnya di Lampung," kata Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP H Ediyono saat dihubungi, Rabu (8/2/2023).
Ediyono mengatakan hal tersebut diketahui setelah pengemudi diperiksa. Kepada penyidik, dia mengatakan kendaraan Fortuner tersebut milik mertuanya.
"Setelah ditindaklanjuti pemeriksaan. Iya, mobil bapaknya (mertua)," ujarnya.
Terobos Lampu Merah
Peristiwa terjadi pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu Fortuner yang dikemudikan YA melaju dari arah timur ke barat melalui Jalan Raya Pemuda.
Sesampai di perempatan Arion, Rawamangun, mobil Fortuner berpelat dinas Polri terjebak di tengah-tengah, sementara lampu lalu lintas sudah berwarna merah. YA tidak bisa memundurkan kendaraannya, karena di belakangnya ada kendaraan lain.
"Jadi menurut yang bersangkutan, pada saat mobil berhenti, begitu ada dua motor yang arah utara berhenti, begitu ambil belakang, dia tidak bisa mundur karena ada dua ojol," kata Ediyono.
Karena alasan tersebut, dia pun memilih maju menerobos lampu merah. Saat itu dari arah selatan menuju utara melaju dua pemotor, namun berhenti mempersilakan pengemudi Fortuner lewat.
Baca selanjutnya: Fortuner tabrak motor....
Simak juga Video: Fakta-fakta Fortuner Pelat Polri Tabrak Pemotor di Jaktim