Mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri 3110-00 menerobos lampu merah hingga menabrak pemotor di Rawamangun, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi mengungkap alasan mobil Fortuner menerobos lampu merah.
Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP H Ediyono mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (6/2/2023), sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu Fortuner yang dikemudikan YA melaju dari arah timur mengarah ke barat.
Sesampai di perempatan Aldiron, Rawamangun, mobil Fortuner berpelat dinas Polri terjebak di tengah-tengah, sementara lampu lalu lintas sudah berwarna merah. YA tidak bisa memundurkan kendaraannya, karena di belakangnya ada kendaraan lain.
"Jadi menurut yang bersangkutan pada saat mobil berhenti, begitu ada dua motor yang arah utara berhenti, begitu ambil belakang dia tidak bisa mundur karena ada dua ojol," kata Ediyono saat dihubungi, Rabu (8/2).
Akhirnya dia pun memilih maju dan menerobos lampu merah. Saat itu dua pemotor yang melaju dari arah selatan menuju utara mempersilakan YA untuk melintas. Namun seorang pemotor melaju hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
"Dua motor sempat berhenti tapi tidak menabrak. Tiba-tiba yang satu motor kenceng dia tidak bisa mengendalikan nabrak lah itu mobil. Posisi pas di tengah tengah lampu merah itu," jelasnya
Setelahnya, mobil Fortuner berpelat dinas Polri memarkirkan kendaraannya ke bahu jalan. Kemudian, korban pun dibawa ke rumah sakit untuk diberikan perawatan. Selain itu, pengemudi YA sudah mengakui kesalahannya karena menerobos lampu merah.
"Akhirnya luka tangan kanan sebelah kanan kaki kanan luka luka," imbuhnya.
Belakangan diketahui, YA adalah menantu dari seorang anggota Polri. Mertuanya dinas di Lampung.
Baca selanjutnya: kasus berakhir dimediasi....
Simak Video: Fakta-fakta Fortuner Pelat Polri Tabrak Pemotor di Jaktim