Detik-detik Sopir Taksi Online Dibunuh Anggota Densus 88 Versi Pengacara

Detik-detik Sopir Taksi Online Dibunuh Anggota Densus 88 Versi Pengacara

Ilham Oktafian - detikNews
Selasa, 07 Feb 2023 20:02 WIB
Keluarga Sony Rizal Taihitu, sopir Gocar korban pembunuhan, datangi Polda Metro Jaya.
Keluarga Sony Rizal Taihitu, sopir Gocar korban pembunuhan, mendatangi Polda Metro Jaya. (Ilham Oktafian/detikcom)
Jakarta -

Sopir taksi online, Sony Rizal Tahitoe (59), dibunuh anggota Densus 88 Antiteror di Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial HS membunuh korban setelah berpura-pura memintanya diantarkan ke Depok.

Pembunuhan terjadi pada Senin (23/1/2023) dinihari. Menurut pengacara keluarga korban, Jundri R Berutu, korban memesan taksi online secara offline di Semanggi, Jakarta Selatan.

"Jadi Pak Sony ini almarhum dia mengambil ini pelaku itu dari Semanggi, (itu) keterangan penyidik," kata Jundri pada wartawan di Polda Metro Jaya pada Selasa (7/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HS Mengaku Tak Punya Uang

Saat itu, menurut Jundri, HS mengaku tidak memiliki uang. Kendati demikian, Sony tetap mengantar HS ke alamat yang dituju.

"Kemudian karena dia memang tidak punya uang, si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang antarkan saya ke tempat tujuan' kira-kira begitu," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Nah karena memang Pak Sony ini adalah orang yang baik dan memang sangat bermurah hati, dia kemudian diantar. Nah ternyata itu modus untuk menghilangkan jejak dia," jelasnya.

Sony Dibunuh di Depok

Setiba di alamat tujuan, Sony kemudian dihabisi oleh HS. Sony sempat melakukan perlawanan hingga berteriak meminta tolong.

"Korban ini kemudian melawan, dia teriak-teriak kemudian membunyikan klakson tidak berhenti. Kemudian beberapa warga itu memang keluar gitu, keluar tapi mereka mengira ini hanya orang mabuk, sehingga mereka tidak berani keluar sampai ke dalam," kata Jundri.

Beberapa saksi, kata Jundri, sempat melihat mobil korban bergoyang.

"Tetapi dari Jalan Banjarmasin itu mereka melihat adanya suatu mobil yang sudah mulai bergoyang-goyang," jelasnya.


Baca selanjutnya: KTA pelaku tertinggal di mobil....

Simak Video 'Polisi: Anggota Densus Bunuh Sopir Taksi di Depok Karena Motif Ekonomi':

[Gambas:Video 20detik]



KTA Pelaku Tertinggal

Jundri menduga, saat mobil tersebut bergoyang, Sony masih sadarkan diri dan memberi perlawanan. Saat itulah, kata Jundri, barang-barang pelaku tertinggal.

"Kami memprediksi bahwa mobil itu bergoyang karena si korban ini melawan, jadi karena dia melawan kemudian si korban ini masih sadarkan diri dia berusaha untuk melempar si pelaku kemudian barang-barangnya itu tertinggal. Makanya barang si pelaku itu masih tinggal di dalam mobil," paparnya.

Menurut Jundri, ada barang-barang pelaku yang tertinggal di dalam mobil Sony. Mulai dari KTA Densus 88 hingga tas ransel.

"Berupa identitas pelaku, kemudian pisaunya dan tas ransel. Bukan tas ransel murah," tuturnya.

"Ya ada (KTA Densus 88). Identitas itu semua," jelas Junri.

HS Jadi Tersangka

HS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok. HS ditahan di Polda Metro Jaya.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," kata Trunoyudo.

Identitas HS ini terkuak setelah tim kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian, di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok. HS tertangkap setelah polisi menemukan kartu tanda anggota (KTA) milik HS yang tertinggal di dalam mobil korban.

"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti, dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23, di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat," jelas Trunoyudo.

Atas pembunuhan tersebut, HS kini ditahan di Polda Metro Jaya. HS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads