Seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS ditangkap setelah membunuh sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (54), di Perumahan Bukit Cengkeh, Cimanggis, Kota Depok. HS membunuh korban karena ingin menguasai harta milik korban.
"Oknum ini tentunya kita harus bisa melihat apa yang terjadi, secara perilaku dalam satuan saya membenarkan apa yang disampaikan oleh si pengacaranya, yaitu ingin memiliki harta milik korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
"Mengapa perilakunya? Perilakunya sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," imbuh dia.
Kendati demikian, sambung Trunoyudo, Polda Metro Jaya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan. Menurutnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dengan menekankan scientific crime investigation.
"Namun proses penyidikan tetap berjalan, Pak Kapolda Metro Jaya selalu menekankan scientific crime investigation," kata dia.
Anggota Densus 88 Jadi Tersangka
Polda Metro Jaya membenarkan bahwa anggota Densus 88 Antoteror berinisial HS ditangkap atas pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu. HS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo mengatakan HS ditangkap pada 23 Januari 2023, tak lama setelah melakukan pembunuhan. HS ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri setelah ditemukan identitas yang tertinggal di lokasi.
"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti, dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23, di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat," ujar Trunoyudo.
HS selanjutnya diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus ini kini ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," kata Trunoyudo.