Kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (54) di Cimanggis, Kota Depok, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan berinisial HS ternyata adalah anggota Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Pembunuhan terjadi pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 04.30 WIB subuh. Tim Polresta Depok melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian hingga akhirnya mendapatkan petunjuk dari barang bukti yang ada di lokasi.
"Olah TKP dengan scientific, Inafis sudah mengidentifikasi, mencari evidence-evidence yang ada di TKP didapat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
KTA Milik HS yang Tertinggal
Dari lokasi kejadian diperoleh petunjuk dan alat bukti terduga pelaku, salah satunya identitas berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri milik HS.
"Pada tanggal 23 Januari didapat hasil dari tadi awal olah TKP (didapat) satu identitas," kata Truno.
Ditangkap Densus 88 Antiteror
Tim Densus 88 Antiteror pun turun tangan. HS diamankan oleh kesatuannya di daerah Bekasi pada hari yang sama.
"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti dalam hal ini dari Densus 88, langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23. Di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat," jelasnya.
HS Jadi Tersangka
HS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok. HS ditahan di Polda Metro Jaya.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," kata Trunoyudo.
Simak Video 'Tangis Istri Sopir Taksi Online Dibunuh Densus, Minta Kasus Diselesaikan':