Satnarkoba Polresta Bogor menggerebek pabrik narkoba jenis tembakau sintetis di Bogor Barat, Kota Bogor. Pabrik narkoba ini dikendalikan dari lapas dan dikelola oleh residivis.
"Kita juga amankan tersangka bernama Azis, dalam penggerebekan home industri atau pabrik rumahan tembakau sintetis. TKP kos-kosan di Bogor Barat. Barang bukti tadi 2 kilogram tembakau sintetis siap edar," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Selasa (7/2/2023).
Bismo menyebut Azis merupakan residivis kasus narkoba jenis ganja yang baru keluar dari Lapas Paledang pada September 2022. Azis berprofesi sebagai sopir angkot.
"Tersangka ini (Azis) merupakan residivis, ternyata sebelumnya pernah dipenjara atas kasus ganja di Lapas Paledang, waktu itu dia divonis 3 tahun 11 bulan, dan keluar penjara 12 September 2022. Kemudian sehari-hari dia ini sebagai sopir angkot," kata Bismo.
Dikendalikan Narapidana dari Lapas
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto menjelaskan pabrik narkoba tembakau sintetis milik Azis dikendalikan oleh seseorang berinisial D yang kini berstatus narapidana di sebuah lapas.
Tersangka Azis, kata Agus, hanya mengikuti perintah dari D mulai dari lokasi pembelian bahan kimia hingga cara meracik tembakau sintetis.
"Jadi kita punya DPO atas nama Deni, jadi Azis dipandu sama Deni. Jadi awalnya dia (Azis dan Deni) kenal dalam beberapa waktu lama di luar lapas, ada kontak lagi ternyata si Deni udah ada di dalam (Lapas)," ungkap Agus.
"Nah diteleponlah si Aziz ini (oleh Deni), jadi yang pesan perlengkapan, yang pesan zat-zat kimia ini adalah pesanan Deni, nah si Aziz hanya menerima. Setelah dia menerima ini (bahan kimia), dipandulah si Aziz ini oleh Deni bagaimana cara buatnya. Jadi yang memandu semua, yang punya keahlian, adalah si Deni yang di dalam lapas," tambah Agus.
Meksi demikian, Agus tidak mengungkap di lapas mana Deni kini menjadi narapidana.
"Infomasi si Aziz, (Deni) di dalam Lapas, cuma kita belum mengetahui di Lapas mana, sehingga kita belum bisa nyentuh si Deni ini," sebut Agus.
Agus menambahkan dalam penggerebekan tersebut diamankan 2 kilogram tembakau sintetis siap edar dan beberapa bahan kimia bahan pembuatan tembakau sintetis, serta alat-alat yang biasa digunakan untuk membuat tembakau sintetis.
"Barang bukti yang diamankan sudah siap edar, sudah hasil lab, positif kandungan tembakau sintetis, 2 kilogram. Ini belum beredar, kan masih tunggu perintah Deni tadi. Makanya sistem peredarannya juga si Aziz nunggu perintah dari si Deni ini," kata Agus.
Simak juga Video: Resmi Naik, Berikut Daftar Harga Terbaru Cukai Rokok