Dua pria berinisial RP dan AS ditangkap polisi saat hendak bertransaksi narkoba di Pasir Kuda, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dan sabu.
"Dua orang laki-laki inisial RP dan AS diamankan Satnarkoba Polresta Bogor Kota dengan barang bukti tembakau sintetis 40,94 gram dan sabu 0,38 gram," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).
Agus menjelaskan, RP dan AS ditangkap di Jalan Aria Surialaga, Kelurahan Pasir Kuda, Bogor Barat, Kota Bogor. Kedua pria asal Kota Bogor ini diduga sedang menunggu penjual sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas yang mencurigai gelagat keduanya lalu memeriksa dan menemukan tembakau sintetis dari keduanya.
![]() |
"Ditemukan satu bungkus plastik kecil narkotika jenis tembakau sintetis di dalam tas Saudara AS dan dari Saudara RP ditemukan satu bungkus plastik sedang narkotika jenis tembakau sintetis dari dalam kantong celana depan," ungkap Agus.
Setelah diperiksa, keduanya mengaku hendak tukar guling atau barter sebungkus tembakau sintetis dengan sabu.
"Setelah diinterogasi, Saudara AS dan Saudara RP mengakui sedang menunggu seseorang yang akan ambil tembakau sintetis. Mereka juga mengaku mau menukarkan satu bungkus plastik narkotika jenis tembakau dengan satu bungkus kecil narkotika jenis sabu dengan seseorang," ungkapnya.
Kepada polisi, RP dan AS dijanjikan sabu yang sudah disimpan di suatu tempat di kawasan Cikaret, Bogor Selatan, Kota Bogor. Pemilik sabu tersebut juga diburu polisi.
"Kemudian kita amankan kembali barang bukti sabu yang disimpan oleh pelaku lain yang kini sudah dijadikan DPO, di pinggir jalan di kawasan Bogor Selatan, Kota Bogor. Jadi pakai sistem tempel istilahnya, diletakkan di suatu tempat, nanti pembeli ambil di titik yang ditentukan," terang Agus.
Saat ini, RP dan AS masih diperiksa lebih lanjut di Mapolresta Bogor Kota. Polisi masih mengembangkan kasus ini.
"RP dan AS masih diperiksa, kita juga masih kembangkan kasusnya. Satu orang yang diduga pengedar sabu masih kita kejar, sudah ditetapkan sebagai DPO, inisialnya KIW," sebut Agus.
(jbr/jbr)