Ini Peran 4 Tersangka Kasus Dapur Ekstasi di Slum Area Jakpus

ADVERTISEMENT

Ini Peran 4 Tersangka Kasus Dapur Ekstasi di Slum Area Jakpus

Adrial Akbar - detikNews
Selasa, 07 Feb 2023 13:49 WIB
Bareskrim mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi di Jakpus. Sebanyak empat orang tersangka ditangkap. (Adrial Akbar/detikcom)
Bareskrim mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi di Jakpus. Sebanyak empat orang tersangka ditangkap. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Empat pria berinisial SP (43), MR (30), RM (46), dan MM (34) ditetapkan sebagai tersangka kasus laboratorium pembuatan narkotika (narcotics kitchen lab) jenis ekstasi. Polisi mengungkapkan peran keempat tersangka ada yang mengolah bahan baku menjadi ekstasi siap edar, pengendali peredaran ekstasi tersebut hingga distributor.

"Pertama, SP 43 tahun, alamat di Johar Baru. Kemudian peran yang bersangkutan adalah sebagai tukang masaknya, yang membuat ekstasi dari bahan baku menjadi bahan jadi berupa ekstasi," ujar Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi dalam konferensi pers di dapur pembuatan ekstasi di kawasan Johar Baru, Jakpus, Selasa (7/2/2023).

"Lalu MR 30 tahun dia sebagai kurir yang bertugas mendistribusikan. Kemudian kedua adalah RM 46 tahun, kemudian perannya adalah sebagai pengendali. Ketiga, MM 34 tahun, perannya sebagai pengendali," imbuh Jayadi.

Sementara itu, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Jean Calvin Simanjuntak mengatakan pengungkapan kasus ini diawali oleh penangkapan tersangka SP yang akan mendistribusikan 50 butir ekstasi. Setelahnya, polisi melakukan pengembangan, dan didapati bahwa SP mendapat perintah dari RM untuk memproduksi narkoba.

"Dalam hal proses memproduksi ekstasi yang digunakan, tersangka SP mendapat perintah dari tersangka kedua yaitu tersangka RM," ucapnya.

Tersangka RM juga berperan mencari bahan baku pembuatan ekstasi. RM juga menggunakan jasa ojek online untuk mengirim barang baku narkoba ke tersangka SP.

"Tersangka RM menggunakan jasa online untuk mencari barang-barang bahan baku ini kemudian mendistribusikan ke tersangka SP dengan menggunakan jasa ojol," ujar dia.

Ketika tersangka SP telah membuat narkoba jenis ekstasi, RM akan memesankan ojek online untuk dikirim kepada tersangka selanjutnya MM untuk dijual. Sebelum dijual, tersangka MM meminta MR untuk menyimpan terlebih dahulu narkotika tersebut.

"Tersangka MM inilah yang berperan untuk memasarkan kepada konsumen-konsumen yang ada. Sebelum dipasarkan ke konsumen, tersangka MM ini memerintahkan supaya ditampung ke tersangka MR," sebutnya.

"Peran tersangka MR adalah menyimpan hasil produksi ekstasi dan menunggu perintah selanjutnya untuk mendistribusikan kepada konsumen-konsumen yang ada," tambah dia.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT