Dapur Ekstasi Sengaja Dibikin di Slum Area Jakpus Agar Sulit Dipantau

Dapur Ekstasi Sengaja Dibikin di Slum Area Jakpus Agar Sulit Dipantau

Adrial Akbar - detikNews
Selasa, 07 Feb 2023 12:08 WIB
Bareskrim mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi di Jakpus. Sebanyak empat orang tersangka ditangkap. (Adrial Akbar/detikcom)
Foto: Bareskrim mengungkap laboratorium pembuatan narkotika jenis ekstasi di Jakpus. Sebanyak empat orang tersangka ditangkap. (Adrial Akbar/detikcom)

Dipasarkan Pakai Ojol

Napi tersebut berperan sebagai pengendali. Ekstasi ini dipasarkan dengan memanfaatkan jasa ojek online (ojol).

"Menggunakan media sosial untuk membeli bahan baku berupa prekusor dan menggunakan jasa ojek online untuk proses pemasarannya," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo dan 349 gram serbuk ekstasi dari tersangka SP, 37 gram tembakau sintesis dari tersangka MR, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal terkait narkotika golongan 2 yaitu ekstasi itu Pasal 119 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009, subsider Pasal 118 juncto Pasal 132 dengan ancaman hukumannya pidana mati, subsider Pasal 117 juncto Pasal 132 dengan ancaman pidananya penjara seumur hidup.

ADVERTISEMENT

Sementara, terkait kepemilikan tembakau sintetis, tersangka dijerat terkait narkotika golongan 1 yaitu primernya Pasal 114 subsider Pasal 112 UU 35/2009.


(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads