Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap laboratorium pembuatan narkotika (narcotics kitchen lab) jenis ekstasi. Empat orang tersangka ditangkap.
"Pada 23 Januari lalu, penyidik telah mengamankan salah satu tersangka dari 4 tersangka. Kemudian dikembangkan sehingga tertangkap 4," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Selasa (7/2/2023).
Jumpa pers digelar di lokasi yang menjadi narcotics kitchen lab di Jalan Rawa Selatan 1, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus). Para pelaku memilih tempat padat penduduk agar produksi ekstasi sulit terpantau.
"Tempatnya kecil dan ini kita namakan slum area, padat penduduk, sehingga dengan padatnya penduduk sangat sulit terpantau orang," katanya.
2 Tersangka Merupakan Napi
Keempat tersangka yang ditangkap ialah SP (43), RM (46), RM (34), dan MR (30). Dua di antara pelaku ialah narapidana (napi).
![]() |
"Dari 4 tersangka ini, ada 2 di antaranya adalah napi yang atas kerja sama yang baik aparat kepolisian dengan Ditjen Pemasyarakatan sehingga 2 napi yang masih menjalani hukuman dapat kita amankan," katanya.
Ekstasi tersebut 'dimasak' tersangka SP di kitchen lab tersebut dengan menggunakan sejumlah obat-obatan sampai spidol. Ekstasi tersebut lalu diedarkan menggunakan jasa ojek online (ojol).
Simak berita selengkapnya di sini.