Narcotics Kitchen Lab: Bikin Sabu di Apartemen Jaksel, Edarkan di Jalanan

Narcotics Kitchen Lab: Bikin Sabu di Apartemen Jaksel, Edarkan di Jalanan

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 11 Nov 2022 17:49 WIB
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus laboratorium sabu (narcotics kitchen lab) di Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menjelaskan alur penjualan sabu tersebut.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi mengatakan sabu diselundupkan dalam paket keramik dari Jerman. Barang tersebut dibawa oleh tersangka MHD dari kantor pos.

Setelah itu, barang dibawa ke laboratorium sabu yang berada di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan untuk diolah oleh tersangka lain bernama berinisial AK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian memanfaatkan salah satu apartemen sebagai tempat melakukan proses penyempurnaan yang tadinya berupa serbuk atau bubuk, kemudian diproses menjadi bahan setengah jadi, kemudian hingga menjadi bahan jadi berupa kristal jenis narkotika sabu-sabu," kata Jayadi dalam jumpa pers di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2022).

Kasubdit I Dittipidnarkoba, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, melanjutkan penjelasan mengenai alur pengedar sabu ini. Setelah berhasil diolah menjadi kristal sabu, AK mengemasnya dalam beberapa kemasan dengan berat mulai dari 100 gram hingga 1 kg. Atas perintah buron bernama inisial S, AK dan MHD lantas berjanjian untuk menyerahkan sabu tersebut.

ADVERTISEMENT

"Diberikan ke mana? Dikembalikan, janjian antara tersangka satu MHD di antara apartemen satu dan apartemen dua bilangan Kasablanka dan bilangan Karet, mereka bertemu di sana, sehingga overhandling (serah terima) terkait narkotika itu," jelasnya.

Setelah itu, MHD lantas diperintahkan menyimpan sabu tersebut di pinggiran jalan seputaran apartemen kawasan Karet, Jakarta Selatan, untuk kemudian dibawa oleh para pembeli. Berdasarkan keterangan para tersangka, Calvin menuturkan mereka sudah tujuh kali menyebarkan barang haram di kawasan tersebut.

"Setelah itu, tersangka MHD diperintahkan menaruh barang ini di pinggir-pinggir jalan di seputaran apartemen di bilangan Karet," ujarnya.

Narcotics Kitchen Lab yang dioperasikan warga negara Iran, beserta keramik bersabu. (Wildan Noviansah/detikcom)Narcotics Kitchen Lab yang dioperasikan warga negara Iran, beserta keramik bersabu. (Wildan Noviansah/detikcom)

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu dengan berat total 9,3 kg. Sabu itu terdiri atas 4 kg sabu setengah matang dalam bentuk bubuk dan 5,3 kg sabu siap edar.

Polisi masih memburu WN Iran lain berinisial S yang diduga sebagai pengendali. S telah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).

"Hasil pengembangan kami, dari dua tersangka, ada salah satu tersangka yang saat ini masih kita cari dan kita tetapkan sebagai DPO karena dia sebagai pengendali," ungkapnya.

Dalam kasus ini, kedua tersangka disangkakan pasal primer, yaitu Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika. Sedangkan pasal subsider ialah Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads