PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) angkat bicara mengenai keluhan warga yang mesti membayar Rp 3.500 ketika melintasi Skywalk Kebayoran Lama. TransJakarta bersama Pemprov DKI bakal melakukan perbaikan, khususnya mengenai ketentuan wajib tap in tap out.
"Saat ini Skywalk Kebayoran Lama masih dalam evaluasi antara TransJakarta dan DBM untuk melakukan perbaikan-perbaikan termasuk mengenai aturan tap in dan tap out," kata Kepala Divisi Sekretaris TransJakarta Anang Rizkani Noor saat dihubungi, Senin (6/2/2023).
Anang menjelaskan skywalk itu memiliki sejumlah akses menuju Stasiun KRL maupun halte TransJakarta. Karena itulah, ia berjanji akan memberikan solusi untuk memudahkan mobilitas masyarakat.
"Sedang dicari solusinya demi mudahkan pelanggan," jelasnya.
Lebih lanjut dia menerangkan sementara ini Skywalk Kebayoran Lama masih dalam pengelolaan Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Ke depan, pengelolaan itu bakal diserahkan kepada TransJakarta.
"Skywalk dibangun oleh Dinas Bina Marga (DBM) dan saat ini masih dalam pengelolaan Dinas Bina Marga," terangnya.
Tanggapan Bina Marga
Pemprov DKI Jakarta angkat bicara perihal pengguna Skywalk Kebayoran Lama mesti tap in dan tap out Rp 3.500 ketika melintas. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menegaskan skywalk tersebut hanya diperuntukkan bagi penumpang 3 moda transportasi.
"Jadi memang itu skywalk untuk memudahkan penumpang ketiga moda transportasi, bukan sebagai jembatan penyeberangan orang (JPO) umum," kata Kadis Bina Marga DKI Hari Nugroho kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Hari menjelaskan skywalk itu dibangun untuk memudahkan transit antarmoda transportasi. Jadi, ketika melintas menuju halte TransJakarta maupun Stasiun KRL Kebayoran, penumpang mesti tap in dan tap out.
"Khusus mau ke TransJakarta dan KCI. Jadi harus pakai kartu," jelasnya.
Simak Video 'Saat Heru Budi Resmikan Skywalk Kebayoran Lama':
(taa/aik)