Pemprov DKI Jakarta angkat bicara perihal pengguna Skywalk Kebayoran Lama mesti tap in dan tap out Rp 3.500 ketika melintas. Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menegaskan skywalk tersebut hanya diperuntukan bagi penumpang 3 moda transportasi.
"Jadi memang itu skywalk untuk memudahkan penumpang ketiga moda transportasi, bukan sebagai jembatan penyeberangan orang (JPO) umum," kata Kadis Bina Marga DKI Hari Nugroho kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Hari menjelaskan skywalk itu dibangun untuk memudahkan transit antarmoda transportasi. Sehingga ketika melintas menuju Halte Transjakarta maupun Stasiun KRL Kebayoran, penumpang mesti tap in dan tap out.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khusus mau ke Transjakarta dan KCI. Jadi harus pakai kartu," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kebijakan ini wajib tap in dan tap out dikeluhkan oleh pengguna. Salah satu pengguna Skywalk Kebayoran Lama, Putri (28) hendak menuju ke Stasiun KRL Kebayoran melalui Halte Koridor 8 Pasar Kebayoran. Namun ia diharuskan melakukan tap in di Halte Koridor 8 untuk bisa melintasi Skywalk Kebayoran Lama.
Setelahnya ia pun harus tap out di pertigaan skywalk. Ketika sampai di Stasiun KRL Kebayoran, dia kembali melakukan tap in sebagai penumpang KRL.
"Saya kan nggak naik Transjakarta, hanya mau lewat skywalk dari arah koridor 8. Tapi dipotong Rp 3.500," kata Putri kepada wartawan.
Putri menyebut pemberlakuan tap in dan tap out baru dimulai hari ini. Sebelumnya dia tak dikenai tarif ketika menempuh rute yang sama.
"Baru berlaku hari ini," ujarnya.
Putri mengakui ada akses lain yang bisa ditempuh menuju Stasiun KRL Kebayoran selain melewati Skywalk. Namun aksesnya mesti menyeberang jalan dan melewati kendaraan.
"Bisa sih jalan lewat bawah, lewat trotoar. tapi harus nyeberang jalan dan nggak ada zebra cross," ucapnya.
Lihat juga Video 'Heru Budi Resmikan Skywalk Kebayoran Lama':