Duduk Perkara Bripka Madih Vs Warga Bekasi soal Patok Lahan

Duduk Perkara Bripka Madih Vs Warga Bekasi soal Patok Lahan

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 06 Feb 2023 14:09 WIB
Bripka Madih, polisi viral yang bersuara soal dugaan diperas sesama polisi.
Bripka Madih, polisi viral yang bersuara soal dugaan diperas sesama polisi. (Foto: Tangkapan layar video viral/Instagram)
Jakarta -

Sengketa lahan yang diklaim milik Bripka Madih, terus bergulir. Terkini, puluhan warga Jatiwarna, Bekasi ramai-ramai mendatangi melaporkan Bripka Madih ke Propam Polda Metro Jaya.

Warga melaporkan Bripka Madih buntut aksi anggota Provos Polsek Jatinegara tersebut. Warga melaporkan Madih telah melakukan tindakan sewenang-wenang memasang patok di lahan milik warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/1/2023) Madih. Menurut warga, Bripka Madih datang berseragam polisi bersama segerombolan orang mendatangi rumah warga dan langsung memasang patok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Madih melakukan protes dan mengklaim bahwa tanah tersebut masih milik dirinya. Tak hanya itu, disebutkan Madih juga mendirikan pos dan juga memasang poster di lahan tersebut.

"Tidak (meminta izin), jadi dia (Madih) datang bawa cangkul dan berseragam langsung memantik di rumah warga," kata Ketua RW 03 Jatiwarna, Nur Asiah, di Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2023).

ADVERTISEMENT

Warga Bekasi laporkan Bripka Madih ke Propam Polda Metro JayaWarga Jatiwarna, Kota Bekasi laporkan Bripka Madih ke Propam Polda Metro Jaya (Wildan N/detikcom)

Bripka Madih Teror Warga

Nur Asiah sebelumnya juga menyebut bahwa Bripka Madih sosok yang arogan. Perilakunya sering kali meresahkan warga.

"Untuk hal-hal lain ya, mohon maaf mungkin media tidak tahu ya tapi di warga kami, di lingkungan, kami di wilayah RW 03 Bapak Madih itu sudah sering sekali dengan sikap arogansinya dengan kesombongannya ada saja hal-hal yang dilakukan dan meresahkan warga," kata Nur saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2).

Nur Asiah mengatakan dirinya pernah mengalami kejadian tak mengenakan yang dilakukan Bripka Madih saat sedang menggelar rapat. Saat itu, kata Asiah, Bripka Madih membakar sampah yang menyebabkan asap menyebar ke ruang rapat.

"Salah satunya saya sudah menjadi RT selama 4 tahun kemudian saya menjadi RW ketika kami sedang rapat mohon maaf rapat dengan tim kami RW 03, tiba-tiba ditabunin karena posisinya bersebelahan dengan beliau gitu ya, bapak bisa bayangin dong ya kita lagi rapat dibakarin asap," kata Asiah.

"Kemudian pernah juga kami ngalamin bau yang sangat anyir tidak tahu dari mana tapi dari arah rumah beliau itu kami cium juga baunya," imbuhnya.

Tak hanya itu, kata Asiah, Bripka Madih juga pernah meneror guru-guru yang mengajar di sekitar rumah. Bripka Madih, kata Asiah, juga pernah memasang setrum di tiang listrik RW 03.

"Belum lagi teror kepada guru-guru yang mengajar di sebelah rumah beliau, itu salah satunya, kemudian kasus, mungkin sudah lama juga, pernah beliau ini tiang listrik dikasih setrum, bapak bisa tanya ke warga RW 03 dan beliau sempat waktu itu bermasalah juga dengan salah satu warga kami gara-gara masang lampu di jalan hampir dia digebukin oleh orang kalau kita nggak ngelindungi," kata Asiah.

"Saya hanya meluruskan jangan seolah-olah hanya dia yang terzalimi, tapi warga kami pun merasa terganggu dengan hal-hal yang beliau lakukan dengan sikap arogansinya," ungkapnya.

Baca selanjutnya: Bripka Madih patok rumah warga hingga dilaporkan...

Simak Video 'Buntut Curhat soal Pemerasan, Bripka Madih Kini 'Diserang' Balik':

[Gambas:Video 20detik]



Bripka Madih Dilaporkan Patok Rumah Warga

Karena tingkah Bripka Madih yang meresahkan, akhirnya warga pun ramai-ramai melaporkan Bripka Madih ke Propam Polda Metro Jaya. Warga melaporkan aksi Bripka Madih memasang patok dan pos di rumah warga.

"Pengaduan kepada Bripka Madih karena telah memasuki pekarangan tanpa izin dan memasang patok dan pos di depan rumah warga kami," kata Ketua RW 03 Jatiwarna, Nur Asiah, kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

Selain itu, tingkah Bripka Madih tersebut dinilai mengganggu aktivitas warga lainnya. Dia menceritakan, patok tersebut mulai dipasang pada 31 Januari 2023 yang lalu tanpa seizin pemilik tanah.

Nur berharap, pelaporan tersebut bisa jadi dasar agar polisi menindak Bripka Madih atas ulahnya tersebut. Selain itu, diharapkan permasalahan yang ada segera selesai.

Nur berharap, pelaporan tersebut bisa jadi dasar agar polisi menindak Bripka Madih atas ulahnya tersebut. Selain itu, diharapkan permasalahan yang ada segera selesai.

"Segera selesai masalah warga kami dan patok dan pos itu dipindahkan, karena warga kami kan ada yang dagang, ada yang sedang sakit pula jadi merasa terganggu," jelasnya.

Sejumlah rumah warga di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat dipasangi patok tanah oleh Bripka Madih. Begini kondisinya. (Kadek ML/detikcom)Sejumlah rumah warga di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat dipasangi patok tanah oleh Bripka Madih. Begini kondisinya. (Kadek ML/detikcom)

Klaim Bripka Madih soal Lahan

Bripka Madih tiba di Polda Metro sekitar pukul 10.47 WIB, Minggu (5/2) kemarin. Bripka Madih datang berpakaian polisi dan membawa sejumlah berkas untuk memberikan klarifikasi soal sengketa lahan yang ia laporkan pada 2011. Dia mengklaim tanah yang digugat bukanlah tanah yang sudah dijual.

"Karena ini luas tanahnya yang di girik 191, berjumlah (luas total tanah) 4.411 (mΒ²), yang dizalimi 3.600 (mΒ²) di antaranya adalah surat pernyataan bahwa saya beli dengan Boneng, ini nggak bohong," ucap Madih di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2).

Madih mengucapkan dia tak ingin viral. Dia hanya ingin memperjuangkan hak orang tuanya. Madih menekankan gugatan yang dilayangkan terkait sengketa lahan milik orang tuanya yang belum dijual.

"Ini adalah permasalahan lahan, laporan lama. Mohon, kita bukan bicara minta dibela dalam hal ini, kita dari dulu minta diluruskan, artinya bukan lahan yang sudah dijual kita gugat lagi, bukan, ini lahan yang belum dijual," kata Madih.

Bripka Madih menyampaikan sudah memberikan keterangan soal penjualan lahan seluas 100 m pada 1990. Namun, saat mau melapor ke Polda Metro Jaya, luas tanah yang tercantum berbeda.

"Sudah kita jelaskan ya, Pak Victor memang beli 100 m dulu tahun 1990, tapi saat kita mau lapor ke Polda Metro Jaya, itu di SPPT-nya itu jadi 125," ucapnya.

Halaman 3 dari 2
(mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads