Warga Sebut Bripka Madih Tak Pernah Datang Saat Mediasi Terkait Lahan

ADVERTISEMENT

Warga Sebut Bripka Madih Tak Pernah Datang Saat Mediasi Terkait Lahan

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Senin, 06 Feb 2023 13:51 WIB
Bripka Madih, polisi yang viral usai mengaku diperas sesama polisi saat mengurus kasus sengketa tanah datangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan klarifikasi.
Bripka Madih (Yussa Ariska Viossa/20 detik)
Jakarta -

Pihak RT dan RW di Bekasi, tempat tinggal Bripka Madih, mengatakan sempat menggelar mediasi dengan warga terkait persoalan sengketa lahan. Adanya mediasi itu diungkap salah seorang warga di Bekasi bernama Yadi, yang lahannya dipermasalahkan Bripka Madih.

Lahan yang ditempati Yadi dibeli oleh mertuanya bernama Fictor dari ayah Madih bernama Tonge. Lahan yang kini ditempati Yadi itu sudah berbentuk rumah dan berlokasi di Jalan Raya Bulak Tinggi, RT 04 RW 03, Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.

"Dari RT/RW udah ke kelurahan juga sih. Udah dirapatin, ya nggak ada masalah. Cuman Pak Madih nggak mau datang masalahnya di situ. Ya mungkin Pak Madih yang merasa keberatan tanah dia gitu. Cuman waktu itu kan Bapak (mertua) yang datang. Dipanggil berapa kali, nggak datang beliau (Pak Madih)," kata Yadi saat ditemui di lokasi, Senin, (6/2/2023).

Yadi menuturkan rapat dan pemanggilan Madih dilakukan belum lama. Dia menyebutkan pemanggilan dilakukan setelah persoalan pemerasan terkait sengketa lahan ramai di media sosial.

"Ya belum lama lah, waktu kasus ini rame aja," tuturnya.

Yadi mengaku sudah lima tahun tinggal di rumah mertuanya yang lahannya dipersoalkan Madih. Setahu Yadi, tak pernah ada keributan terkait sengketa lahan.

"Kelihatannya sih gitu. (Selama tinggal di sini) nggak pernah (ramai soal sengketa lahan), anteng-anteng aja. Saya jarang di rumah juga," ujarnya.

Yadi memaparkan, luas lahan di rumah yang ditinggalinya itu 100 meter persegi. Sementara luas bangunannya 90.

"Luas lahan 100 meter persegi. (Luas bangunan) ya 90-an ya lihat dari pajaknya," ucapnya.

Yadi Pastikan Punya Bukti AJB

Meski belum bersertifikat, Yadi memastikan keluarganya memiliki surat Akta Jual Beli (AJB) dan ada saksi saat membeli lahan tersebut. Yadi mengaku belum bisa menerbitkan sertifikat rumahnya Lantara Madih mengadu ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bekasi sehingga pihak BPN enggan menerbitkan sertifikat yang lahannya disebut bersengketa.

"(Belinya) tanah. (Saksi saat beli tanah) ada, cap jempolnya ada. Kalau dari mertua sih beli dari bapaknya beliau (Pak Madih). Dulu kan mertua nggak punya duit juga, jadi cuma AJB. Makanya ini untung ada PTSL didaftarin mumpung gratis, jadi gitu. Sertifikat dari Pak Jokowi," jelasnya.

"Belum, kan ada protes Pak Madih ke BPN, jadi BPN nggak mau ngeluarin (sertifikat), kata RT RW juga begitu," imbuhnya.

Lebih lanjut Yadi tidak mengetahui secara pasti kapan lahan itu dibeli mertuanya. Namun diperkirakan dibeli tahun 1990 an.

"Itu kan mertua, sekitar tahun 90-an," kata Yadi.

detikcom sempat menyambangi kediaman Madih yang tak jauh dari lokasi untuk meminta keterangan. Namun tidak ada keluarga Madih yang keluar saat dipanggil.

Simak Video 'Buntut Curhat soal Pemerasan, Bripka Madih Kini 'Diserang' Balik':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/zap)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT