Mengerikan! Ecky Mutilasi Jasad Angela Jadi 7 Bagian dalam 1 Minggu

Mengerikan! Ecky Mutilasi Jasad Angela Jadi 7 Bagian dalam 1 Minggu

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 06 Feb 2023 10:56 WIB
M Ecky Listyanto tersangka mutilasi wanita bernama Angela Hindriati di Bekasi
M Ecky Listyanto, tersangka mutilasi wanita bernama Angela Hindriati di Bekasi. (Foto: dok. Pribadi/Acha)
Jakarta -

Polisi mengungkapkan, M Ecky Listiantho (34) memutilasi tubuh Angela Hindriati (54) menjadi tujuh bagian. Proses mutilasi tersebut dilakukan secara bertahap dalam satu minggu.

"Mayat dimutilasi menjadi 7 bagian dengan proses satu minggu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Senin (6/2/2023).

Hengki mengatakan, dengan menggunakan gergaji besi, saat itu Ecky terlebih dulu memotong pergelangan kaki kiri dan pergelangan kali kanan. Setelahnya, Ecky juga memotong paha kiri dan kanan Angela.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memotong pergelangan kaki kiri dan pergelangan kaki kanan. Memotong paha kiri dan paha kanan (tidak sampai pangkal)," ujarnya.

Tak sampai di situ, Ecky juga memotong lengan kanan dan kiri Angela. Kemudian, dilanjutkan dengan memotong perut Angela hingga putus.

ADVERTISEMENT

"Memotong lengan kanan dan lengan kiri (tidak sampai ketiak). Memotong bagian perut sampai putus ke bagian belakang," jelasnya.

Setiap selesai memotong, Ecky lanjut memasukkan bagian demi bagian tubuh Angela ke dalam boks kontainer yang sudah disediakan. Potongan tubuh Angela disimpan dalam dua kontainer plastik yang dibedakan berdasarkan ukurannya.

"Pemotongan dilakukan secara bertahap dan setiap selesai memotong satu bagian. Hasil potongan kecil langsung dimasukkan ke dalam kontainer nomor 1, sedangkan potongan yang besar dimasukkan ke dalam plastik sampah warna hitam dan dimasukkan ke kontainer nomor 2," jelasnya.

Baca selanjutnya: Ecky simpan jasad Angela di apartemen selama 1 bulan sebelum dimutilasi....

Jasad Disimpan Satu Bulan Sebelum Dimutilasi

Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus mutilasi Angela Hindriati (54). Tersangka M Ecky Listhianto (34) menyimpan jasad Angela di apartemen korban di Kuningan, Jaksel, satu bulan sebelum dimutilasi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Angela dibunuh Ecky pada 25 Juni 2019. Angela tewas dicekik Ecky.

"Pada tanggal 25 Juni 2019 dini hari, M Ecky Listiantho membunuh Angela di Apartemen Taman Rasuna Tower 1 dengan cara dicekik di bagian leher. Setelah dibunuh, mayat didiamkan di apartemen selama 1 bulan," ujar Hengki kepada detikcom, Senin (6/2/2023).

Untuk menghilangkan bau mayat, Ecky menaburkan kopi di kamar apartemen. Kemudian, dia memasang kipas angin dan penyejuk udara (AC) agar baunya tidak menyebar.

"Untuk menghilangkan bau, tersangka M Ecky Listiantho menggunakan kopi di sekitar mayat dan membuka pintu kamar mandi dan menyalakan AC+kipas angin agar baunya tidak menyebar ke dalam gedung apartemen," ungkapnya.

Simak Video 'Sederet Fakta Terkini Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads