Polisi mengungkap fakta M Ecky Listiantho (34) memutilasi Angela Hindriati (54) demi menguasai harta milik korban. Dari hasil kejahatannya itu, Ecky mengantongi Rp 1,1 miliar.
"Dari kejahatan ini, tersangka M Ecky Listiantho mengemas Rp 1.146.869.000 (satu miliar seratus empat puluh enam juta delapan ratus enam puluh sembilan ribu rupiah)," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Senin (6/2/2023).
Hengki mengatakan Ecky menguasai apartemen milik Angela di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Ecky juga menguras tabungan ratusan juta di rekening Angela usai membunuhnya.
"Uang yang ada di rekening Angela sebesar Rp 157.869.000 juga dia kuras habis," imbuhnya.
Selain itu, apartemen Angle diketahui telah dijual kepada seseorang senilai Rp 800 juta.
"Tersangka diketahui telah menjual apartemen Angela ke Saudara IN sebesar Rp 800.000.000 dan biaya administrasi sebesar Rp 50.000.000," katanya.
Berikut daftar aset dan harta Angela yang dikuasai oleh Ecky:
1. Uang yang ada di rekening Angela sebesar Rp 157.869.000,-
2. Menyewakan apartemen Angela selama setahun melalui aplikasi OLX dengan biaya sewa Rp 99.000.000 kepada Sdr AG.
3. Menggadaikan sertifikat orang tua Angela ke Saudari IL sebesar Rp 40.000.000,-
4. Menjual apartemen Angela ke Saudara IN sebesar Rp 800.000.000,-
dan biaya administrasi sebesar Rp 50.000.000.
Lihat video 'Sederet Fakta Terkini Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi':
Selanjutnya: Ecky mutilasi Angela di apartemen satu bulan usai dibunuh