Pengacara: AKBP (Purn) Eko Bersedih Usai Kecelakaan Mahasiswa UI

ADVERTISEMENT

Pengacara: AKBP (Purn) Eko Bersedih Usai Kecelakaan Mahasiswa UI

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 04 Feb 2023 20:04 WIB
Eko Setio BW, purnawirawan polisi hadiri rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI M Hasya.
Eko Setio BW, purnawirawan polisi, menghadiri rekonstruksi kecelakaan mahasiswa UI M Hasya. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum AKBP (Purn) Eko Setio BW, Kitson Sianturi, mengungkapkan kondisi kliennya setelah terlibat kecelakaan dengan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra. Kitson menyebut kliennya bersedih setelah kecelakaan yang menewaskan Hasya itu.

"Memang empatinya, memang rasa sedih kenapa harus bisa terjadi seperti ini," kata Kitson saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/2/2023).

Di sisi lain, pihak Eko menyesalkan institusi Polri terbawa-bawa di kasus kecelakaan mahasiswa UI ini, padahal sudah pensiun. Kitson juga menegaskan polisi telah bekerja sesuai prosedur tanpa memandang statusnya sebagai purnawirawan polisi.

"Lalu (publik) membawa nama-nama instansi polisi, karena beliau kan sudah purnawirawan. Dan pada dasarnya yang dilakukan penyidik sudah benar SOP-nya. Apakah seorang yang benar itu harus dipersalahkan? Itu yang menjadi pertanyaan," kata dia.

Kitson menambahkan kliennya tidak menginginkan kecelakaan ini terjadi. Namun ia meminta publik melihat kasus ini secara jelas tanpa mengesampingkan fakta-fakta di lokasi kejadian.

"CCTV sudah jelas, kecelakaan ini tidak ada satu pun yang menginginkan. Tapi kecelakaan itu kita harus melihat sebab-akibat dan siapa yang lalai dalam berkendara," imbuhnya.

Eko Minta Maaf

Pihak AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga alm Hasya Attalah Syahputra (18), mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan dirinya di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Eko memahami duka keluarga Hasya, namun ia pun tidak menginginkan hal ini terjadi.

"Kemarin kami hadir dan melakukan adegannya (rekonstruksi ulang) langsung. Tetapi sampaikan dan tuliskan bahwa permohonan kami, meminta maaf kalau ada yang menyakiti. Pada dasarnya tidak ada yang menginginkan kejadian ini terjadi," ujar Kitson.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT