Keluarga Mahasiswa UI Laporkan AKBP (Purn) Eko, Ini Respons Polda Metro

ADVERTISEMENT

Keluarga Mahasiswa UI Laporkan AKBP (Purn) Eko, Ini Respons Polda Metro

Wildan Noviansah, Silvia Ng - detikNews
Sabtu, 04 Feb 2023 16:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Keluarga Muhammad Hasya Attalah Syahputra (18), mahasiswa Universitas Indonesia (UI), korban kecelakaan di Srengseng Sawah, Jaksel, melaporkan AKBP (Purn) Eko Setio BW ke Polda Metro Jaya. Eko dipolisikan terkait dugaan pembiaran dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan dari keluarga Hasya tersebut. Truno mengatakan pihaknya masih mempelajari pelaporan tersebut.

"Tanggal 2 Februari benar ada melaporkan (Eko). Tentu, secara konstruksi hukumnya tetap masih dipelajari dengan adanya rekonstruksi yang kemarin juga. Banyak yang menanyakan tentang apa dasarnya rekonstruksi kemarin," kata Truno kepada wartawan di Jakarta Barat, Sabtu (4/2/2023).

Trunoyudo kemudian menjelaskan dasar rekonstruksi ulang yang dilakukan tim gabungan pada Kamis (2/2) lalu merupakan rekomendasi dari tim eksternal.

"Dasarnya adalah merupakan bagian dari rekomendasi untuk bersama-sama yang penguatannya adalah pihak eksternal, untuk menyosialisasikan bagaimana konstruksi kejadian yang sebenarnya," katanya.

Tujuan dilakukannya rekonstruksi ulang ini sebagai bentuk transparansi Polda Metro Jaya dengan menghadirkan sejumlah ahli, pakar, dan pengawas dari eksternal. Rekonstruksi ulang juga dilakukan untuk melihat gambaran secara langsung di lokasi kejadian.

"Tujuannya apa? Memberikan sesuatu transparansi, keterbukaan. Ada pakar pidana, transportasi, pengawas dari Kompolnas bahkan rekan-rekan media. Sehingga tidak terjadi disinformasi atau misinformasi terkait hal tersebut dan sanggup juga para pakar eksternal ini melihat situasi umumnya dan khususnya di TKP. Terkadang kan (publik) berasumsi, tapi kalau melihat langsung, ini menjadi fakta," jelasnya.

"Bagaimana dengan dasar hukum? Dasar hukumnya tidak ada, tapi sifatnya rekonstruksi itu lebih pada melihat kembali, flashback itu adalah inisiasi dari Bapak Kapolda untuk memberikan transparansi dan keterbukaan," tambahnya.

Laporan keluarga Hasya kepada Eko ini, kata Trunoyudo, juga menjadi salah satu perhatian Fadil Imran.

"Terkait tanggal 2 Februari yang lalu, adanya laporan terhadap terlapor Saudara Eko, ini juga bagian daripada perhatian Bapak Kapolda ketika keluarga korban itu ibunda dan ayahanda almarhum Hasya itu meminta adanya tiga pokok perhatian Bapak Kapolda yang disampaikan ibudanya Hasya," katanya.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak Video: Rekaman CCTV Detik-detik Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI

[Gambas:Video 20detik]






ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT