Polisi Buka Peluang Tersangka Pelemparan Bus Persis Solo Bertambah

Polisi Buka Peluang Tersangka Pelemparan Bus Persis Solo Bertambah

Adrial Akbar - detikNews
Senin, 30 Jan 2023 14:16 WIB
Polisi tetapkan 7 tersangka suporter Persita Tangerang terkait pelemparan batu ke bus Persis Solo.
Polisi menetapkan 7 tersangka suporter Persita Tangerang terkait pelemparan batu ke bus Persis Solo. (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih terus mendalami kasus pelemparan batu ke bus Persis Solo oleh oknum suporter Persita Tangerang di Kelapa Dua, Tangerang. Polisi menyebut masih ada kemungkinan pelaku bertambah.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan polisi masih melakukan pengembangan dalam kasus ini. Sejauh ini polisi masih mengejar beberapa oknum suporter Persita Tangerang lainnya.

"Kami masih melakukan pengembangan, tak menutup kemungkinan akan ada pertambahan tersangka. Karena sampai saat ini tim opsional masih lakukan pengejaran terhadap beberapa oknum suporter Persita tersebut," ujar Faisal dalam konferensi pers di kantornya, Senin (30/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini, ada 7 oknum suporter Persita Tangerang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kesemuanya dikenai Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.

"Kemudian dari ke-7 oknum suporter Persita tersebut kita telah menetapkan tersangka. Dikenakan Pasal 170 KUHP yaitu tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," kata dia.

ADVERTISEMENT

Diketahui, ketujuh pelaku pelemparan bus Peris Solo berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18). Dua pelaku, HK dan GR, ditangkap seusai melakukan pelemparan dan lima lainnya ditangkap di sekitar Kali Cisadane, Tangerang.

"Tim opsnal melakukan pengejaran, sekitar pukul 20.06 WIB di Jalan Benteng Makasar Cisadane, Kota Tangerang pinggir kali Cisadane, tim opsnal mengamankan DH, IA, MR, MFM dan FS. (Pelaku) ada yang (berstatus) pelajar ataupun karyawan swasta. Sebagian besar (tinggal) di wilayah Tangerang," sebut Faisal.

Faisal menjelaskan kejadian pelemparan batu itu terjadi pukul 17.30 WIB, Sabtu (28/1). Suporter Persita itu melempar batu ke bus Persis Solo di dekat pintu masuk tol daerah Kelapa Dua, Tangerang.

"Waktu kejadian (pelemparan batu) pukul 17.30 WIB (28/1) kurang lebih. TKP-nya Jalan Raya Legok, Kelapa Dua. Tepatnya di antrean pintu masuk tol," sebutnya.

Lihat video 'Buntut Panjang Penyerangan Bus Persis Solo Sampai 2 Anak Presiden Bicara':

[Gambas:Video 20detik]



Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Pelemparan Dipicu Dendam

Polisi telah mengungkap alasan para pelaku melakukan pelemparan batu ke bus Persis Solo. Pelaku melakukan aksinya karena didasari dendam suporter Persita Tangerang.

"Motif dari pelemparan ini adalah terkait dengan balas dendam dari suporter Persita," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto dalam konferensi pers di kantornya, Tangerang Selatan, Senin (30/1/2023).


Faisal menuturkan 7 suporter Persita tersebut dendam usai sebelumnya ketika pertandingan tandang Persita Tangerang ke Solo, suporter Persis Solo melakukan sweeping. Jadi, ketika Persis Solo menyambangi Tangerang, para pelaku melakukan pembalasan dengan melakukan penyerangan.

"Karena pada waktu Persita main tandang ke Solo, ada kegiatan yang menurut keterangan dari oknum suporter Persita tersebut ada sweeping dari suporter dari Persis Solo. Sehingga saat Persis Solo tandang ke Persita dilakukan pembalasan berupa aksi pelemparan terhadap bus ofisial ataupun pemain Persis Solo," jelas Faisal.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads