Polisi: Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo Dipicu Dendam Suporter Persita

Polisi: Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo Dipicu Dendam Suporter Persita

Adrial Akbar - detikNews
Senin, 30 Jan 2023 13:29 WIB
Polisi tetapkan 7 tersangka suporter Persita Tangerang terkait pelemparan batu ke bus Persis Solo.
Polisi menetapkan 7 tersangka suporter Persita Tangerang terkait pelemparan batu ke bus Persis Solo. (Adrial Akbar/detikcom)
Tangerang Selatan -

Tujuh suporter Persita Tangerang ditetapkan sebagai tersangka pelemparan batu ke bus ofisial Persis Solo di Kelapa Dua, Tangerang. Polisi menyebut pelemparan bus itu dipicu dendam suporter Persita Tangerang.

"Motif dari pelemparan ini adalah terkait dengan balas dendam dari suporter Persita," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto dalam konferensi pers di kantornya, Tangerang Selatan, Senin (30/1/2023).

Faisal menuturkan 7 suporter Persita tersebut dendam usai sebelumnya ketika pertandingan tandang Persita Tangerang ke Solo, suporter Persis Solo melakukan sweeping. Jadi, ketika Persis Solo menyambangi Tangerang, para pelaku melakukan pembalasan dengan melakukan penyerangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena pada waktu Persita main tandang ke Solo, ada kegiatan yang menurut keterangan dari oknum suporter Persita tersebut ada sweeping dari suporter dari Persis Solo. Sehingga saat Persis Solo tandang ke Persita dilakukan pembalasan berupa aksi pelemparan terhadap bus ofisial ataupun pemain Persis Solo," jelas Faisal.

Sudah Direncanakan

Faisal menuturkan awalnya dua pelaku, MR (23) dan HK (19), bertemu untuk merencanakan pelemparan. Akibat pelemparan itu, kaca bus Persis Solo pecah dan satu orang ofisial Persis Solo terluka.

ADVERTISEMENT

"Jadi sebelum melakukan penyerangan mereka sempat berkumpul ada 2 orang yaitu MR dengan HK. Jadi memang sudah merencanakan melakukan kegiatan pelemparan," tuturnya.

Baca halaman selanjutnya: 7 suporter Persita Tangerang jadi tersangka....

7 Suporter Persita Jadi Tersangka

Sebelumnya, 7 oknum suporter Persita Tangerang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait pelemparan batu bus Persis Solo di Kelapa Dua, Tangerang.

"Ketujuh orang oknum suporter Persita tersebut, kita telah menetapkannya sebagai tersangka," ujar Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto saat konferensi pers di kantornya, Senin (30/1/2023).

Adapun ketujuh pelaku berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18). Dua pelaku HK dan GR ditangkap seusai melakukan pelemparan, dan lima lainnya ditangkap di sekitar Kali Cisadane, Tangerang.

"Tim opsnal melakukan pengejaran, sekitar pukul 20.06 WIB di Jalan Benteng Makasar Cisadane, Kota Tangerang pinggir kali Cisadane, tim opsnal mengamankan DH, IA, MR, MFM dan FS. (Pelaku) ada yang (berstatus) pelajar ataupun karyawan swasta. Sebagian besar (tinggal) di wilayah Tangerang," sebut Faisal.

Faisal mengatakan pelemparan batu itu terjadi pukul 17.30 WIB, Sabtu (28/1). Suporter Persita itu melempar batu ke bus Persis Solo di dekat pintu masuk tol daerah Kelapa Dua, Tangerang.

"Waktu kejadian (pelemparan batu) pukul 17.30 WIB (28/1) kurang lebih. TKP-nya Jalan Raya Legok, Kelapa Dua. Tepatnya di antrean pintu masuk tol," ujar Faisal.

Atas perbuatannya, 7 tersangka itu disangkakan Pasal 170 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.

"Dikenakan pasal 170 KUHP yaitu tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," tuturnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads