Legislator DKI Minta Rencana ERP Dikaji Mendalam: Biar Tak Jadi Polemik

Legislator DKI Minta Rencana ERP Dikaji Mendalam: Biar Tak Jadi Polemik

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Sabtu, 28 Jan 2023 08:01 WIB
Sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di DKI Jakarta dibatalkan tahun ini. Yuk tengok lagi Jalan Rasuna Said yang akan menerapkan sistem ERP.
Ilustrasi (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Pengemudi ojek online menolak jalan berbayar atau electronic rod pricing (ERP) di Jakarta. Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta fraksi Gerindra Ichwanul Muslimin meminta agar rencana ini dikaji secara matang.

"Memang betul apa yang disampaikan Pak Heru (Pj Gubernur DKI, red) bahwa ini masih dalam pembahasan. Tentunya apa yang menjadi keluh kesah masyarakat akan kami sampaikan kepada eksekutif," kata Ichwanul kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Ichwanul akan bertanya mengenai penolakan dari ojek online ini pada rapat Komisi B DPRD DKI dengan pihak Pemprov. Begitu juga apakah ojek pangkalan akan dikenakan biaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pun akan menanyakan salah satunya terkait hal ini pada rapat pembahasan nanti di komisi. Itu akan saya tanyakan di rapat nanti, termasuk ojek konvensional juga kendaraan umum lainnya," kata dia.

Menurut Ichwanul, masih banyak yang perlu dibahas dan dipertimbangkan secara matang sebelum kebijakan jalan berbayar ini diterapkan. Dia tak ini aturan ini malah menimbulkan polemik.

ADVERTISEMENT

"Memang masih banyak faktor yang perlu dibahas serta dipertimbangkan secara matang sebelum kebijakan ini dilaksanakan agar tidak menjadi polemik di masyarakat," jelasnya.

Anggota DPRD DKI Jakrata fraksi Gerindra Ichwanul MusliminAnggota DPRD DKI Jakarta fraksi Gerindra Ichwanul Muslimin (Foto: dok. Istimewa)

PKB: Utamakan ke Mobil Pribadi

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD DKI fraksi PKB Hasbiallah Ilyas menyebut rencana ERP ini masih belum dibahas secara detail di Komisi B. Namun demikian, dia meminta Pemprov DKI memberikan sosialisasi mengenai rencana kebijakan ini.

"Aturan belum disahkan, sampai hari ini pembahasan belum dipanggil semua (pihak terkait). Memang utamakan sekarang ini sosialisasikan dulu biar masyarakat ini tidak salah paham tentang jalan berbayar ini," kata Hasbiallah saat dihubungi terpisah.

Hasbiallah menilai kebijakan ini sudah lama direncanakan. Pada saat era Gubernur Anies Baswedan, tambahnya, program ini tidak direalisasikan.

"Sebenarnya program dari zaman dulu, cuma pada zaman Pak Anies tidak direalisasikan, program sudah lama sebenarnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Hasbiallah menyebut aturan jalan berbayar untuk ojek online harus dipertimbangkan. Dia menyarankan aturan ini diutamakan untuk mobil pribadi.

"Dilihat nanti, ojek online, kalau fraksi kami lebih diutamakan mobil pribadi, orang-orang yang mampu untuk menghindari kemacetan. Toh kemacetan di Jakarta ini lebih banyak itu kan mobil pribadi," ujar Hasbiallah.

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PKB-PPP Hasbiallah IlyasAnggota DPRD DKI Jakarta fraksi PKB-PPP Hasbiallah Ilyas (Foto: Dok. DPRD DKI)

Simak tanggapan Pj Gubernur DKI soal jalan berbayar pada halaman berikut.

Saksikan Video 'Kata Warga soal Motor akan Kena ERP: Semakin Menyusahkan Masyarakat':

[Gambas:Video 20detik]



Penolakan ERP

Sejumlah pengendara ojek online (ojol) menolak dikenai jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) yang rencananya akan diterapkan di Jakarta. Sebab, menurut mereka, ojol juga merupakan kendaraan umum.

Penolakan itu salah satunya disampaikan oleh pengendara ojol bernama Ridwan (27). Menurut Ridwan, jalan berbayar akan memberatkan pengendara ojol karena penghasilan mereka yang tidak seberapa.

"Saat ini keberatan ya, soalnya kita juga pengemudi ojol penghasilan juga nggak seberapa terus situasi sekarang mau dapat orderan susah, apalagi kalau ada yang berbayar gini itu nambah beban juga," kata Denis saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).

Sementara itu, penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, penerapan jalan berbayar elektronik masih dibahas. Dia menegaskan masih ada tujuh tahapan, termasuk mendengar keluhan masyarakat.

"Ya itu masih pembahasan, masih 7 tahapan, kita masih perlu mendengar kepentingan, masih perlu mendengar keluhan masyarakat dan tidak serta merta, yaitu langsung diterapin juga," kata Heru di Kecamatan Jagakarsa, Jumat (27/1).

Halaman 2 dari 2
(lir/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads