Ibu Kota Pindah RI ke IKN, Proyek Giant Sea Wall Jakarta Tetap Jalan

Ibu Kota Pindah RI ke IKN, Proyek Giant Sea Wall Jakarta Tetap Jalan

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 24 Jan 2023 14:50 WIB
NCICD, Giant Sea Wall
Rancangan NCICD yang terdiri dari 3 fase, yaitu fase A (tembok tanggul raksasa) dan fase B-C yang berupa 'Garuda Raksasa' (Foto: Dok. NCICD)

"Ada beberapa titik yang memang terkendala di lapangan, ada sebagian titik kegiatan warga bukan rumah warga," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/1).

Heru menyampaikan di lokasi yang akan dibangun tanggul pantai kerap dijadikan tempat kapal nelayan bersandar. Dia hendak memastikan kegiatan pembangunan tanggul pantai dapat disosialisasikan dengan baik kepada warga sekitar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Selasa (3/1), Heru bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan (rapim) tentang pengembangan tanggul dalam program Pembangunan Pesisir Terpadu Ibu Kota Negara (National Capital Integrated Coastal Development/NCICD). Pemprov DKI akan membangun tanggul sesuai konsep yang dirumuskan Kementerian PUPR.

Rapim tersebut berfokus pada penajaman konsep pembangunan tanggul yang akan bersinergi dengan provinsi lain dan pemerintah pusat untuk menjamin Kota Jakarta aman dari banjir rob.


(eva/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads