"Kalau mau aman Jakarta seterusnya sampai 100 tahun kita harus bisa bangun tanggul giant sea wall (dan) tanggul pantai," kata Heru Budi setelah memimpin Rapim di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).
Heru menjelaskan, proyek giant sea wall masih dalam tahapan pematangan konsep yang dilakukan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Pematangan konsep sendiri ditargetkan rampung dalam 3 bulan ke depan.
"Kalau konsep perencanaannya harus segera, karena habis ini ke Bappenas mungkin FGD, diskusi dengan para Kementerian terkait, ada Kementerian Kelautan, macam-macamlah, Lingkungan Hidup, dan seterusnya," jelasnya.
Sedangkan pembangunan NCICD atau tanggul pantai terus berlanjut. Ke depannya, Pemprov DKI bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) bakal membuat sertifikat tanah di garis pantai yang telah ditanggul.
"Kita bahas hanya penajaman bagaimana caranya kali tanggul itu sudah selesai, lahannya harus kita amankan, warga juga mungkin tidak terlalu mepet membangun rumah di situ. Terus ada beberapa titik yang memang terkendala di lapangan, ada sebagian titik kegiatan warga bukan rumah warga, kegiatan di situ mungkin ada kapal, ada nelayan yang harus disosialisasikan sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik," terangnya.
Heru juga mengakui ke depannya akan ada relokasi warga demi kelanjutan pembangunan tanggul pantai. Meski begitu, proses relokasi akan dilakukan secara bijak.
"Kalau tanggul pantai ada beberapa hal yang memang spot-spot tertentu harus ada perpindahan warga, ya kita bijaklah untuk itu," ucapnya.
Sebelumnya, Kabid Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ciko, sebelumnya menjelaskan NCICD merupakan pembangunan tanggul raksasa di bagian utara teluk Jakarta. Tujuan proyek ini agar melindungi Jakarta dari bencana banjir.
Sejumlah infrastruktur pun akan dibangun dalam NCICD, salah satunya laguna untuk tempat penampungan air.
"Di dalam tanggul ini, akan dibuat laguna-laguna besar untuk menampung aliran dari 13 sungai di Jakarta (tempat-tempat penampungan air yang menjadi waduk raksasa)," kata Ciko saat dihubungi, Rabu (28/12/2022).
Secara keseluruhan, pembangunan NCICD terbagi ke dalam 3 fase, yaitu fase A, B, dan C. Fase A terdiri atas pembangunan tanggul atau tembok di tepi pantai yang kini sedang dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian PUPR.
Tentang Giant Sea Wall
Giant sea wall merupakan pembangunan NCICD fase B dan C. Adapun penanggung jawab fase B adalah Kementerian PUPR dan masih dalam tahap perencanaan. Jadi pembangunan giant sea wall merupakan bagian dari NCICD.
"Fase B dan fase C. Nah di fase B dan C itulah yang disebut sebagai giant sea wall atau tanggul laut. Jadi giant sea wall merupakan bagian daripada NCICD," jelasnya.
Berdasarkan dokumen perencanaan pembangunan yang diterima detikcom, pembangunan NCICD fase B mencakup pembangunan tanggul laut luar dan reklamasi laut (pulau buatan) seluas 1.250-4.000 hektare. Pada fase ini juga akan dikembangkan jalan tol dari Tangerang dan Bekasi. Termasuk pembangunan mass rapid transit (MRT) dari pusat kota ke Jakarta.
Pada fase ini, selain pembangunan tanggul laut luar, ada pembangunan stasiun pompa, pintu air, pemindahan jaringan pipa, dan restorasi hutan bakau dengan perkiraan biaya USD 4,8 miliar.
Sementara itu, pembangunan tahap ketiga alias fase C mencakup pembangunan tanggul luar di sisi timur Jakarta, tapi sampai saat ini belum bisa ditentukan apakah tanggul laut di sisi luar bagian timur diperlukan. Alasannya, penurunan muka tanah di kawasan timur masih relatif lambat dan sungai-sungai utama masih mengalir bebas.
Konsep tanggul laut 'Garuda Raksasa' di perairan Teluk Jakarta dianggap sebagai opsi terbaik untuk mencegah Jakarta Utara tenggelam pada 2050. Konsep ini banyak punya manfaat seperti adanya tanggul dan waduk raksasa di Teluk Jakarta. Proyek ini sempat di-groundbreaking pada 9 Oktober 2014.
NCICD
Pemprov DKI Jakarta menargetkan proyek tanggul laut raksasa di pesisir Ibu Kota atau NCICD fase A yang menjadi kewajibannya rampung pada 2027. Total anggaran yang diperlukan mencapai Rp 1,38 triliun.
Secara keseluruhan, total NCICD fase A atau tembok tanggul laut Jakarta panjangnya 37,356 km. Sejauh ini tanggul yang sudah terbangun sepanjang 17,093 km. Sementara yang belum terbangun sepanjang 20,263 km dengan rincian 9,151 km menjadi tugas Kementerian PUPR dan 11,112 km tugas Pemprov DKI.
Merujuk pada data grafis NCICD yang diterima dari Dinas SDA DKI Jakarta, setidaknya ada empat lokasi yang menjadi kewenangan Pemprov DKI Jakarta. Panjang trase berdasarkan hasil review perencanaan teknis terinci (detail engineering design/DED) Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) Kementerian PUPR pada 2021.
Keempat lokasi itu berada di Muara Angke sepanjang 3,471 km, Pantai Mutiara sepanjang 1,058 km, Sunda Kelapa sepanjang 2,070 km, dan Kali Blencong sepanjang 1,708 km.
Simak Video 'Reaksi Heru Disentil Jokowi Soal ITF Sunter-Sodetan Ciliwung-Giant Sea Wall':
(taa/idn)