Polisi mengungkap fakta baru motif sebenarnya M Ecky Listiantho (34) tega memutilasi Angela Hindriati (54). Tersangka Ecky ternyata memiliki motif harta.
Dirangkum detikcom, Kamis (19/1/2023) berikut ini sejumlah fakta baru kasus mutilasi Angela.
Motif Kuasai Harta
Polisi menyebut motif tersangka Ecky adalah ingin menguasai harta korban dengan menguras ATM hingga menggadaikan sertifikat rumah Angela.
"Fakta tersebut berdasarkan saksi serta bukti-bukti pendukung, bahwa tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi, Rabu (18/1/2023).
Kuras ATM Angela Rp 130 Juta
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, transaksi yang berhasil dilacak sebesar Rp 130 juta.
"Yang bisa kami trace sekitar Rp 130 juta," kata Tommy saat dihubungi, Kamis (19/1/2023).
Tommy mengatakan jumlah tersebut tidak diambil secara langsung, melainkan bertahap dari ATM milik Angela.
"Diambil bertahap," ujarnya.
Baca halaman selanjutnya.
Simak juga 'Sederet Fakta Terkini Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi':
(yld/yld)